11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

LPA Siantar-Simalungun Laporkan Kepsek yang Diduga Cabuli Muridnya

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun menerima laporan dugaan kasus cabul yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial A di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, terhadap anak didiknya yang duduk di bangku kelas enam Sekolah Dasar (SD).

Laporan yang dilayangkan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LAP) Siantar-Simalungun ke Polres Simalungun dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo. “Benar laporannya sudah masuk ke kita. Jadi laporan dari LPA yang masuk ke kita atas dasar arahan dari LPA Sumut yang mana menyarankan LPA Siantar-Simalungun agar membuat laporan ke Polres Simalungun,” ungkap AKP Rachmat Ariwibowo, Jumat (26/3/21).

Laporan LPA Siantar-Simalungun, yang melaporkan oknum Kepsek berinisial A yang diduga mencabuli anak didiknya sendiri itu sesuai dengan Laporan Polisi No Pol : LP/219/III/2021/SU SIMAL. Dalam kasus dugaan pencabulan oknum kepsek, lewat Surat Tanda Terima Laporan: STPL/71/III/2021/SU SIMAL yang diterima LPA Siantar-Simalungun tersebut diketahui sebagai pelapor yakni, Ida Halanita Damanik yang diketahui sebagai ketua LAP Siantar-Simalungun.

Baca Juga:Kasus Dugaan Cabul yang Dilakukan Oknum Kepsek di Tanah Jawa Simalungun yang Belum Terungkap, Kriminolog USU Jelaskan Begini

Ida Halanita Damanik mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan untuk bertemu langsung dengan korban lantaran dibawa oleh orangtua perempuannya ke suatu tempat. “Kami bingung, sampai saat ini belum dapat bertemu langsung dengan korban. Informasi yang kami terima korban dibawa oleh orangtua perempuannya entah kemana,” ujarnya.

Lanjut wanita yang disapa Nita Damanik itu, sebelum pihaknya membuat laporan ke Polres Simalungun, korban tinggal dengan neneknya di Kecamatan Tanah Jawa. Namun ketika hendak menemui, korban sudah dibawa pergi oleh ibunya.

Informasinya antara korban dan pelaku sudah melakukan perdamaian. Hal ini yang disayangkan Ida Halanita Damanik. Bahkan, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap perkara cabul tersebut. Menurutnya, informasi perdamaian cukup fantastis. Mencapai angka Rp170 juta. “Hal itu tak semestinya terjadi. Karena kita khawatir masalah ini akan menghantui pelajar lainnya,” sebut Nita.

“Saya ke sana (menemui nenek korban) tanggal 2 Maret 2021, tapi nggak ketemu sama korban dan ibunya. Korban sering ke luar rumah. Jadi ketemu neneknya dan sudah dibujuk untuk melapor,” kata Nita lagi.

Baca Juga:Aksi Pencabulan Oknum Kepsek Terhadap Siswi SDN di Tanah Jawa Disebut Terekam Video, Ini Pengakuan Pelaku

“Sudah 6 hari si korban tidak pulang ke rumah dan neneknya nangis. Bagaimana nasib cucuku kalau pindah-pindah tempat,” ujar Nita menceritakan hasil percakapan mereka.

Nita mengatakan, atas kasus ini, pendidikan korban jadi terganggu dan dikhawatirkan kasus ini menimbulkan trauma yang berkepanjangan. Sementara terkait keberadaan pelaku, Nita yang telah melakukan penelusuran mengatakan, bahwa oknum tersebut sudah pindah tugas ke Kabupaten Asahan.

“Dapat informasi dari Pangulu Nagori, Kepseknya katanya sudah pindah ke Asahan. Tapi kita, kan terbatas soal keuangan kalau mau menelusuri ke sana,” ujarnya seraya berharap Pemkab Simalungun melalui Dinas Sosial dapat terun langsung melihat kasus ini supaya terang benderang. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles