16.8 C
New York
Friday, May 17, 2024

Aksi Pencabulan Oknum Kepsek Terhadap Siswi SDN di Tanah Jawa Disebut Terekam Video, Ini Pengakuan Pelaku

Simalungun, MISTAR.ID

Meski telah dilayangkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Poltes Simalungun, pihak keluarga korban pencabulan oknum kepala sekolah (Kepsek), belum memenuhi panggilan polisi, Selasa (2/2/21).

Hal tersebut diketahui setelah Mistar mencoba menghubungi Kanit PPA Polres Simalungun Ipda Fritsel Sitohang. Ia mengatakan, pihaknya sudah memanggil pihak keluarga korban, hanya saja belum datang. “Sudah kita layangkan surat pemanggilan, tapi pihak keluarga korban belum datang,” katanya.

Selain itu juga, Fritsel mengaku, dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah dasar itu, pihaknya masih menggali bukti dan keterangan, termasuk ada kabar bahwa pelecehan seksual yang dilakukan Kepsek berinisial A tersebut terekam video amatir.

Baca Juga:Oknum Kepsek SD 173399 Sihite Humbahas Akhirnya Ditetapkan jadi Tersangka

Fritsel juga mengaku, pihaknya masih mendengar keterangan dari pihak-pihak luar sekolah, dan masih membutuhkan keterangan dari Kepsek dan korban. “Katanya ada videonya. Tapi masih kita cari. Mudah mudahan dapat Video,” tegasnya.

Oknum Kepsek Akui

Sementara, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah (Keosek) terhadap muridnya di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, ini akhirnya sampai kepada Dinas Pendidikan Simalungun.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun Parsaulian Sinaga  mengatakan, telah memanggil oknum kepala sekolah, dan juga sudah memanggil guru yang menyaksikan perbuatan dari oknum kepala sekolah tersebut, guna dimintai keterangannya. Dari keterangan oknum kepsek, dia mengakui telah melakukan kekerasan yang mengarah kepelecehan seksual kepada seorang murid.

Baca Juga:Orang Tua Murid SD Korban Pencabulan Kepsek Tak Mau Menunjukkan Keberadaan Anaknya

“Sudah kita panggil, dan diakuinya dia memang telah melakukan tindakan kekerasan berarah ke pelecehan,” ucap Parsaulian kepada Mistar, Selasa (2/2/21). Dinas Pendidikan Simalungun sendiri telah melakukan pencopotan terhadap jabatan dari oknum kepsek tersebut, dan menariknya ke Kantor Wilayah Kecamatan Tanah Jawa.

“Dinas sudah membebastugaskan pelaku dari jabatan kepsek, dan saat ini sudah kita tarik ke Kantor Korwil Tanah Jawa,” sebut Parsaulian Sinaga. Walau sudah ada perdamaian pihak korban dan pelaku, Parsaulian Sinaga menegaskan akan tetap melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinannya, kemudian kepada Inspektorat Simalungun guna dilakukan tindak lanjut.

Parsaulian Sinaga juga mengatakan, dinas pendidikan tidak akan intervensi terhadap hukum yang belaku. “Kita tunggu proses selanjutnya, kita hormati hukum yang berlaku, kita hormati penyelidikan dari kepolisian,” tegasnya.(hamzah/roland/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles