13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Korban Pelecehan Seksual dan Penganiayaan Minta Polisi Ungkap Pelaku

Medan, MISTAR.ID

Kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan yang dialami wanita cantik Citra Andi (34) di salah cafe di Kota Medan terus bergulir. Korban didampingi pengacaranya mendatangi Polrestabes Medan, Rabu (16/3/22).

Kuasa hukum korban Thomson Hutahaean mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban bersama temannya berada di salah satu cafe di Kota Medan, Minggu (13/3/22).

“Jadi awalnya klien kita diajak temannya ke Cafe Kuhi dan kebetulan korban duduk di bagian sudut,” ujarnya.

Baca juga:Cewek Berparas Cantik Ini Ngadu ke Poldasu, Loh Ada Apa?

Thomson mengatakan, tak berapa lama berselang pelaku datang dan mendekati korban, kemudian meminta nomor handphone (Hp).

“Pelaku meminta nomor handphone klien saya. Karena tidak kenal, klien saya sempat bertanya kamu siapa, tiba-tiba koq minta nomor handphone,” katanya, menirukan ucapan korban saat itu.

Meski sudah ditolak dan tidak diberikan nomor handphone, lanjut Thomson, pelaku tidak menyerah dan malah seperti meledek dengan meminta nomor rekening, yang kemudian kembali tidak diberikan oleh korban.

“Mungkin karena pelaku merasa tersinggung, akhirnya dia memasukkan mohon maaf tangannya ke dada klien saya kemudian pergi,” ungkapnya.

Mendapat perlakuan tak senonoh tersebut, korban akhirnya marah dengan memecahkan kaca. Melihat korban protes dengan memecahkan kaca, pelaku semakin geram dan berbalik menghampiri korban.

“Kemudian pelaku datang dan langsung menyerang klien saya. Korban ditarik dan langsung dipukuli,” ungkapnya.

Akibat penganiayaan itu, kata Thomson, psikis korban terganggu. Penganiyaan tersebut juga mengakibatkan kliennya mengalami luka di tangan kiri dan kanan, serta di bokong.

Peristiwa itu sendiri sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam nomor laporan STTLP/822/III/2022/SPKT Polrestabes Medan.

“Kita minta Polrestabes Medan mengungkap siapa pelakunya. Ini merupakan perbuatan kekerasan terhadap perempuan,” ucapnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengaku akan menindaklanjuti laporan korban.

Baca juga:Viral! Wanita Cantik Dilecehkan dan Dianiaya di Salah Satu Kafe di Medan

“Kita cek dulu laporannya ya,” pungkas Madianta.

Sebelumnya, korban curhat di media sosial (medsos) Instagram mengaku mengalami penganiayaan dan pelecehan seksual saat berada di salah satu cafe di Jalan Sei Serayu, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.

“Saya cuma minta keadilan” tulis korban sambil mengunggah kronologi kejadian pelecehan dan penganiayaan yang dialaminya.

Hingga, Rabu (16/3/22) sore, unggahan korban yang menautkan akun instagram Komnas HAM tersebut telah mendapat komentar 564 dari netizen. Dia berhasil kasus itu dapat perhatian serius dari Kepolisian. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles