8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Cewek Berparas Cantik Ini Ngadu ke Poldasu, Loh Ada Apa?

Medan, MISTAR.ID

Seorang wanita berparas cantik, Icha (23) membuat pengaduan ke Polda Sumatera Utara (Poldasu), Senin (7/9/20), setelah tertipu dalam bisnis investasi arisan online yang diikutinya.

Warga Jalan Gagak Hitam/Ring Road Medan Sunggal ini mengaku sebagai member, menyebut kehilangan uang senilai Rp60.500.000. Laporan disampaikan Icha ke Mapolda Sumut dengan bukti laporan polisi STTLP/1643/VIII/2020/SUMUT/SPKT II.

“Kami bukan arisan. Tapi kami peminjam dan pemodal atau Arisan Duos. Contoh misalnya, minjam Rp20 juta dalam waktu sebulan bayarnya Rp30 juta. Nah kita di sini sebagai pemodal,” sebut Icha kepada wartawan.

Wanita berkerudung ini mengetahui investasi tersebut melalui rekannya seorang wanita berinisial Tn yang juga menjadi member di group tersebut. “Saya sama Tn (Owner-nya) memang tidak kenal secara personal, cuma melalui sosial media. Kenalnya pun karena kawan saya berada di dalam group yang dibuat mereka itu,” katanya.

Baca Juga:Warga Jalan Perwira I Gang Amal Medan Ditangkap, Ini Modusnya

Dalam praktiknya, pelaku menawarkan penghasilan yang cukup menggiurkan, hingga akhirnya Icha masuk dalam lingkaran bisnis penipuan yang berkedok investasi.

“Jadi saya percaya. Saya main di bulan Juli akhir. Awalnya masih lancar-lancar saja. Saya tiga kali transaksi. Jadi, pada 28 Juli 2020 lalu, dia (Tn) nawari untuk investasi Rp20 juta dengan kembalian Rp30 juta, atau profit Rp10 juta. Seharusnya itu kan balik tanggal 28 Agustus,” kesal wanita pengusaha online tersebut.

Menurut dia, pada tanggal 25 Agustus, sempat menghubungi Tn melalui telepon seluler, namun dijawab Tn limit karena terkendala jaringan.

“Saya positif thinking aja. Eh, besoknya begitu juga alasannya. Tiba-tiba di group dia ngomong, jangan panik. Nanti saya transfer satu-satu. Soal sosmed ku kenapa dihapus. Karena ada masalah dengan pacar,” ucapnya menirukan pesan Tn di group investasi online.

Baca Juga:Polisi Tahan Pelaku Penipuan Online di Gunungsitoli

“Di group mulai heboh, jadi member lain memutuskan untuk mendatangi kediamannya, ternyata yang ada pacarnya. Pacarnya itu juga tidak tahu. Member lain juga sudah ngomong dengan orang tuanya, namun tidak ada titik terang juga,” ungkapnya.

Karena tidak mendapat kejelasan, Icha membuat laporan ke Mapolda Sumut. “Saya buat laporan ke Polda Sumut tanggal 31 Agustus lalu (terlapor Tn). Kalau saya pribadi, uang saya lenyap Rp60,5 juta. Kalau member lain yang di dalam group itu menulis mencapai Rp2 sampai 3 miliar,” katanya.

Menanggapi laporan itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, setiap laporan masyarakat akan ditindak lanjuti. “Sampai saat ini, laporan tersebut masih ditelusuri,” kata dia.(saut/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles