5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Korban Pelecehan Seksual, Citra Andy Cabut Laporan di Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Citra Andy (34) yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan penganiayaan di salah satu kafe di Kota Medan dan menyeret suami Olla Ramlan, Aufar Hutapea akhirnya mencabut laporannya di Polrestabes Medan.

“Iya benar (korban mencabut laporan),” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi, Sabtu (2/4/22) petang.

Sebelumnya, korban membuat laporan di Polrestabes Medan yang tertuang dalam nomor laporan STTLP/822/III/2022/SPKT Polrestabes Medan. Namun, saat disinggung alasan korban mencabut laporannya di Polrestabes Medan, Firdaus terkesan enggan memberitahunya.

“Hari Senin akan dilakukan pemeriksaan terhadap korban,” katanya. Sementara itu, korban dan pengacaranya kompak bungkam saat ditanya perihal alasan mereka mencabut laporan.

Baca Juga:Kasus Penganiayaan dan Pelecehan Selebgram Medan di Kafe Harus Diusut Tuntas

Pesan WhatsApp yang dilayangkan tak mereka balas. Sebelumnya, Citra Andy di akun instagramnya @citraandy mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan penganiayaan di Cafe Kuhi Jalan Sei Serayu Medan.

Kuasa hukum korban Thomson Hutahaean mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban bersama temannya berada di salah satu cafe di Kota Medan, Minggu (13/3/22).

“Jadi awalnya klien kita diajak temannya ke Cafe Kuhi dan kebetulan korban duduk di bagian sudut,” ujarnya. Thomson mengatakan, tak berapa lama berselang, pelaku datang dan mendekati korban, kemudian meminta nomor handphone (Hp).

“Pelaku meminta nomor handphone klien saya. Karena tidak kenal, klien saya sempat bertanya kamu siapa, tiba-tiba koq minta nomor handphone,” katanya menirukan ucapan korban saat itu.

Baca Juga:Kasus Penganiayaan dan Pelecehan Wanita di Cafe Medan, Polisi Periksa 3 Saksi

Meski sudah ditolak dan tidak diberikan nomor handphone, lanjut Thomson, pelaku tidak menyerah dan malah seperti meledek dengan meminta nomor rekening, yang kemudian kembali tidak diberikan oleh korban.

“Mungkin karena pelaku merasa tersinggung, akhirnya dia memasukkan (mohon maaf) tangannya ke dada klien saya kemudian pergi,” ungkapnya. Mendapat perlakuan tak senonoh tersebut, korban akhirnya marah dengan memecahkan kaca.

Melihat korban protes dengan memecahkan kaca, pelaku semakin geram dan berbalik menghampiri korban. “Kemudian pelaku datang dan langsung menyerang klien saya. Korban ditarik dan langsung dipukuli,” ungkapnya.

Akibat penganiayaan itu, kata Thomson, psikis korban terganggu. Penganiayaan tersebut juga mengakibatkan kliennya mengalami luka di tangan kiri dan kanan, serta di bokong.(ial/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles