10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kasus Penganiayaan dan Pelecehan Wanita di Cafe Medan, Polisi Periksa 3 Saksi

Medan, MISTAR.ID

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes terus mendalami laporan wanita bernama Citra Andy (34), yang mengaku mengalami pelecehan seksual dan penganiayaan di salah satu cafe di Medan, beberapa waktu lalu.

“Sudah diperiksa saksi-saksi terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/22).

Sementara, Penjabat sementara (Pjs) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, hingga saat ini ada tiga saksi yang dimintai keterangannya. “Ada tiga saksi yang kita periksa,” ujar Firdaus.

Firdaus menyatakan, selain memeriksa saksi, pihaknya juga sudah mendatangi lokasi untuk mencari petunjuk dari rekaman kamera pengawas CCTV. “Kita juga mencari keterangan dari orang-orang yang melihat kejadian itu,” sebutnya.

Baca Juga:Viral! Wanita Cantik Dilecehkan dan Dianiaya di Salah Satu Kafe di Medan

Sementara itu, korban melalui story instagramnya mengaku, tidak takut menghadapi kasus yang sedang sedang dia laporkan sekarang. “Saya tidak akan takut meskipun si pelaku didampingi oleh orang yang mempunyai jabatan tinggi Kota Medan ini. Saya hanya minta keadilan saja,” tulisnya.

Citra juga menyatakan, akan terus menyurati seluruh instansi hukum demi mendapatkan keadilan. Dia yakin kasus yang dia laporkan sekarang, cepat atau lambat akan terkuak.

“Semoga para pejabat khususnya bagian hukum turut mengawal dan membantu jalannya penanganan perkara saya ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Citra Andy di akun instagramnya @citraandy mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan penganiayaan di Cafe Kuhi, Jalan Sei Serayu Medan.

Baca Juga:Deretan Wanita Cantik yang Pernah Menjadi Istri Donald Trump

Kuasa hukum korban, Thomson Hutahaean mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban bersama temannya berada di salah satu cafe di Kota Medan, Minggu (13/3/22).

“Jadi, awalnya klien kita diajak temannya ke Cafe Kuhi dan kebetulan korban duduk di bagian sudut,” ujarnya. Thomson mengatakan, tak berapa lama berselang pelaku datang dan mendekati korban, kemudian meminta nomor Handphone (Hp).

“Pelaku meminta nomor Handphone klien saya. Karena tidak kenal, klien saya sempat bertanya kamu siapa, tiba-tiba koq minta nomor Handphone,” katanya menirukan ucapan korban saat itu.

Meski sudah ditolak dan tidak diberikan nomor Handphone, lanjut Thomson, pelaku tidak menyerah dan malah seperti meledek dengan meminta nomor rekening, yang kemudian kembali tidak diberikan oleh korban.

Baca Juga:Viral! Wanita Cantik Dilecehkan dan Dianiaya di Salah Satu Kafe di Medan

“Mungkin karena pelaku merasa tersinggung, akhirnya dia memasukkan (mohon maaf) tangannya ke dada klien saya kemudian pergi,” ungkapnya. Mendapat perlakuan tak senonoh tersebut, korban akhirnya marah dengan memecahkan kaca.

Melihat korban protes dengan memecahkan kaca, pelaku semakin geram dan berbalik menghampiri korban. “Kemudian pelaku datang dan langsung menyerang klien saya. Korban ditarik dan langsung dipukuli,” ungkapnya.

Akibat penganiayaan itu, kata Thomson, psikis korban terganggu. Penganiayaan tersebut juga mengakibatkan kliennya mengalami luka di tangan kiri dan kanan, serta di bokong.

Peristiwa itu sendiri sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam nomor laporan STTLP/822/III/2022/SPKT Polrestabes Medan.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles