22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kasus Pengrusakan Oleh Oknum DPRD Deli Serdang, Korban Menolak Cabut Pengaduan

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kabag Hukum Risalah dan Humas Setwan DPRD Deli Serdang Iwan Januar Salewa bersama stafnya M Awal Kurniawan menolak mencabut pengaduan mereka di Polresta Deli Serdang.

Keduanya merupakan korban pengrusakan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Deli Serdang berinisial MP alias UP di kantor mereka.

“Untuk saat ini saya belum berniat mencabut pengaduan saya. Entah nanti ada petunjuk dari pimpinan,” kata Iwan Salewa ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya yang saat ini sedang berada di Lhokseumawe, Aceh.

Baca Juga:LSM Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengrusakan Meja Kabag Hukum DPRD Deli Serdang

Dalam pengaduan Iwan Salewa di Polresta Deli Serdang terungkap, Kamis (10/6/21) sekira pukul 09.45 WIB saat ia (Kabag Hukum, Risalah dan Humas), saksi Hendra Wijaya (Sekwan DPRD Deli Serdang), staf Setwan Tembe Limbong, Elida, Mita, Zulfizar dan korban M Awal Kurniawan berada di kantor. Mereka didatangi pelaku sambil membawa kayu.

Kemudian kayu tersebut dipukulkannya ke meja kaca Iwan Salewa hingga pecah dan broti patah dua. Selanjutnya kayu yang sudah patah dua itu diambil pelaku. Ia pun kemudian mengarahkan patahan kayu tersebut ke arah M Awal Kuriniawan seraya mengatakan “Gak senang kau kuhabisi kalian nanti.”

Pelaku kemudian balik badan dan ke luar dari ruangan. Saat itu ia berpapasan dengan Sekwan Hendra Wijaya dan Sekwan berusaha menenangkan pelaku. Namun pelaku malah berkata kasar. “Diam kau,” katanya sambil ke luar ruangan.

Baca Juga:Kabag Hukum DPRD Tidak Hadiri Panggilan Polresta Deli Serdang

Iwan Salewa dan M Awal Kurniawan yang keberatan kemudian melapor ke Polresta Deli Serdang di Lubuk Pakam dan berharap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. Polisi kemudian menetapkan MP alias UP sebagai tersangka. Namun belum melakukan penahanan terhadap pria kelahiran 53 tahun silam itu.

Tersiar kabar kasus ini akan di SP3-kan (penghentian penyidikan). Disebut-sebut pelapor Iwan Salewa telah dibujuk untuk mencabut pengaduannya. Karena sebelumnya Iwan Salewa telah melakukan perdamaian di kantor Bupati Deli Serdang dengan MP alias UP disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Darwin Zein, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Umum I, Citra Efendi Capah, Wakil Ketua DPRD, T Achmad Tala’a dan Sekretaris DPRD, Hendra Wijaya.

Bahkan MP alias UP juga telah membuat surat permohonan maafnya atas kejadian yang ia lakukan di atas materai Rp10 ribu ditembuskan kepada Bupati Ashari Tambunan dan Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi. Untuk kasus ini Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus maupun Kapolresta Kombes Pol Yemi Mandagi enggan menanggapi konfirmasi wartawan. (sembiring/hm12)

Related Articles

Latest Articles