26 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Jual Togel Kim di Warung Tuak, Sinaga Warga Girsip Dijebloskan Ke Sel

Simalungun, MISTAR.ID

Tonni Sinaga (46) harus mempertangungjawabkan perbuatannya kepada penegak hukum. Pasalnya, warga Kelurahan Girsang II, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun ini ditangkap unit Reskrim Polsek Parapat.

Penangkapan warga dibenarkan oleh Kanit Reskrim Ipda Prison Simbolon Polsek Parapat kepada Mistar, Rabu (13/10/20).

Dikatakan Prison Simbolon, ditangkapanya Tonni karena melakukan perjudian Togel Kim. Penangkapan dilakukan Reskrim Polsek Parapat di warung tuak milik pelaku, pada Selasa (13/10/20) sekitar pukul 20:45 WIB.

Tertangkapnya Tonni, sebut Kanit Reskrim Ipda Prison Simbolon, berdasarkan informasi yang bersumber dari masyarakat, yang mengatakan, bahwa di Warung Tuak yang berada di Lingkungan 4, Kelurahan Girsang 2, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, sering melakukan permainan perjudian jenis togel kim.

Baca juga: Kompak Memegang Barang Terlarang, Dua Warga Siantar dan Simalungun Ditangkap Polisi

“Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Parapat yang saya pimpin sendiri, bersama 2 orang personil, langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan mendapatkan informasi, bahwa yang melakukan permainan perjudian jenis togel kim itu adalah pemilik warung yakni Tonni Sinaga,” jelasnya.

Setelah mengetahi hal itu, lanjut Kanit, petugas kemudian menangkap Tonni Sinaga dan melakukan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti yakni, satu unit Hp merek Samsung Duos warna hitam, yang berisikan angka-angka tebakan judi jenis togel kim, uang pecahan sebesar Rp67.000, pulpen warna merah hitam liris, satu buah buku tafsir mimpi dan tiga buah buku tulis berisikan rekap nomor/angka tebakan judi togel kim.

Kemudian setelah dilakukan introgasi oleh petugas terhadap Tonni, diakui bandarnya atas nama Gondut Sinambela, yang beralamat di Jalan Anggarajim Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Baca juga: Ombudsman RI Apresiasi Kejatisu Sidang Mulai Jam 10.00 Wib

Selanjutnya dilakukan pengembangan Ke bandar Gondut Sinambela, namun bandar tersebut sudah melarikan diri. “Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Parapat guna proses hukum selanjutnya,” tutupnya.(Roland/hm07)

Related Articles

Latest Articles