9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Kompak Memegang Barang Terlarang, Dua Warga Siantar dan Simalungun Ditangkap Polisi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dua sekawan, inisial DA warga Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar dan JK warga Sinaksak Kabupaten Simalungun gagal menyedot atau mengkonsumsi barang terlarang jenis sabu.

Pasalnya, kedua pria yang sama-sama berusia 22 tahun itu keburu ditangkap petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar dari sebuah bengkel di Jalam Tuan Rondahaim Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir.

Penangkapan keduanyan berawal dari adanya informasi diperoleh petugas Satnarkoba yang menyebutkan bahwa di dalam salah satu bengkel Jalan Tuan Rondahaim, ada beberapa orang yang sering menggunakan Narkoba.

Baca Juga: Sehari Hilang, Warga Tamora Ditemukan Tewas di Sungai Ular, Keluarga Minta Otopsi Ulang

Seperti disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy SB Siregar melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi Ahya, ketika dikonfirmasi terkait penggerebekan di bengkel yang ada di Jalan Tuan Rondahaim, Minggu (11/10/20).

“Informasi awal itu diterima personil Satnarkoba pada hari Jumat (9/10/2) malam kemarin. Info yang diterima langsung ditindaklanjuti personil Satnarkoba dengan melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinfokan,” tutur Rusdi.

Sesampainya di lokasi, lanjut Rusdi, personil Satnarkoba melihat seorang pria yang dicurigai sedang berdiri di depan bengkel tersebut. Tak mau kehilangan buruannya, personil Satnarkoba langsung mengamankan pria itu, yakni DA.

Baca Juga: Sembilan Orang Ditangkap Karena Bantu Pelarian 12 Buronan di China

Setelah mengamankan DA, dari dalam bengkel itu juga diamankan seorang pria lainnya, yaitu JK. Saat kedua pria itu diperiksa, personil Satnarkoba menemukan narkoba diduga jenis sabu.

Dari dalam celana DA petugas, kata Rusdi, ditemukan sebuah dompet berisi 1 paket. Lalu dari bawah tempat duduk JK, yaitu di bawah tikar, petugas menemukan 1 paket. “Total berat bruto dua paket itu 0,92 gram,” ungkapnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Rusdi, kedua tersangka berikut dengan seluruh barang bukti yang ditemukan diamankan ke kantor Satnarkoba. “Kini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan,” tutupnya.(ferry/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles