15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Dugaan Korupsi Lelang Ruko di Bank Mandiri Siantar, Kejari Tetapkan Satu Tersangka

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Setelah proses panjang, akhirnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar menetapkan seorang tersangka dalam kasus lelang satu ruko pada Bank Mandiri Kantor Cabang Pematangsiantar.

Penetapan tersangka dalam kasus pelelangan ruko tersebut setelah pihak Kejari melakukan penyelidikan sejak tahun 2020 hingga di tahun 2021.

Terkait adanya satu tersangka, Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar Dostom Hutabarat mengatakan, bahwa dugaan korupsi di Bank Mandiri Kantor Cabang Pematangsiantar berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.

“Untuk sementara penetapan tersangka satu orang. Yakni mantan Head SMCR. Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan kembali dan memperdalam kembali,” ujar Dostom tanpa menyebut nama staf di Bank Mandiri yang terjerat hukum tersebut saat diwawancarai wartawan, Jumat (23/4/21).

Baca Juga:Lelang Rumah Tidak Sesuai SOP, Bank Mandiri Siantar Digugat Nasabahnya Ke PN Siantar

Kembali disampaikan Dostom, pelelangan harta eksekusi ruko itu terdapat kejanggalan. Pemenang lelang hanya berselisih Rp1 juta dengan harga awal ruko yang ditawarkan dalam pelelangan tersebut.

Selain melepas ruko dengan harga di bawah nilai, lelang diduga sengaja diikuti satu pihak saja. Lantaran masih dalam tahap pendalaman dan masih memeriksa saksi-saksi lainnya, Dostom enggan menjabarkan secara gamblang kronologi dugaan penyalahgunaan wewenang lelang ruko itu.

“Tanggungan lelang itu terlalu rendah lah,” katanya singkat. Sebelumnya diberitakan, dalam kurun waktu sepanjang tahun 2020, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pematangsiantar banyak melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di beberapa instansi, baik pemerintah kota maupun di luar pemerintah.

Baca Juga:Kejari Siantar Musnahkan Barang Bukti 113 Perkara

Kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani Kejari Pematangsiantar di institusi luar pemerintahan yang diselidiki yakni, dugaan korupsi di Bank Mandiri Kantor Cabang Pematangsiantar dan BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar.

Kasipidsus Kejari Pematangsiantar Dostom Hutabarat mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam penelitian dugaan korupsi tersebut.

“Ada satu yang kini tangani di Bank Mandiri Cabang Pematangsiantar. Dugaannya, dalam hal penyalahgunaan wewenang. Kasusnya tentang pelelangan harta eksekusi ruko, di mana saat pelelangan ada keanehan, makanya saat ini sedang kita teliti,” kata Dostom.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles