11.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Dua Pelaku Jambret Diamuk Massa, Satu Baru Bebas dari Penjara

Siantar, MISTAR.ID

Satu dari dua pelaku aksi penjambretan handphone di Jalan Seram Atas, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (11/11/20) ternyata baru bebas dari penjara sekitar tiga bulan yang lalu dengan kasus yang sama.

Kedua pelaku yakni Viktor (31) warga Karang Sari Permai, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba serta rekannya Jaka (30) warga Jalan Singosari, Gang Demak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

“Sudah kita tahan kedua pelaku penjambretan itu,” kata
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Siantar Ipda Wilson Panjaitan, Kamis (12/11/20) sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:Diteriaki Jambret, Dua Pemuda Babak Belur Diamuk Massa di Siantar Martoba

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sikamto mengatakan, Viktor Sirait bukan kali ini saja melakukan penjambretan. Sebelumnya Viktor telah diamankan pihak kepolisian dalam kasus yang sama. “Viktor ini merupakan residivis kasus penjambretan. Baru tiga bulan ini keluar dari penjara,” ujar AKP Edi Sukamto, Kamis (12/11/20) .

Keduanya juga dikenakan Pasal 363 dengan ancaman kurungan penjara minimal 9 tahun penjara. Viktor bukan orang baru dalam dunia kriminal khususnya dalam aksi penjambretan. Pada tahun 2017, Viktor ditahan Polsek Siantar Selatan dalam kasus yang sama.

Untuk diketahui, dua pelaku sebelumnya beraksi di Jalan Seram Atas, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat tepatnya depan Rumah Sakit Rasyida. Namun, keduanya diamankan warga, Rabu (11/11/20) sekitar pukul 17.45 WIB.

Baca Juga:Maling Mobil Tewas Dihakimi Massa

Keduanya awalnya diamankan Satpam RS Rasyida, Amran. Amran mengatakan, awalnya ia mendengar teriakan jambret dari seorang wanita. Kedua pelaku kabur dari arah Simpang 4 Jalan Seram-Jalan Jawa ke arah Jalan Seram Atas.

Karena sedang ada perbaikan di Jalan Seram, aksi kedua pelaku pun terhenti melarikan diri. Karena takut akan warga yang mengejar, keduanya langsung meninggalkan sepedamotor yang mereka kendarai dan berlari menuju arah SMP Negeri 2 Pematangsiantar.

Namun, karena takut, keduanya bingung akhirnya ditangkap warga. Keduanya pun dihajar massa. “Karena teriakan warga ikut ngejar juga tadi. Karena teriakan korban perempuan tadi lah itu. Ada perbaikan jalan, jadi ditinggalkan sepedamotornya. Orang itu pun lari didapat warga di dekat Simpang Jalan Madura. Habis lah kena pukuli orang itu,” terang Amran.

Baca Juga:Jambret HP, Dua Warga Delitua Dimassa di Jalan Bromo

Oleh Amran dan warga sekitar, membawanya ke ruangan tempat Satpam RS Rasyida bertugas. Di sana, pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku, awalnya mereka mengikuti korban dari Jalan Ade Irma. Saat itu korban Sri Wahyuni Lase, warga Sidamanik mengendarai Yamaha Mio. Sementara pelaku mengendarai sepedamotor Honda Revo hitam tanpa dilengkapi nomor polisi.

Niat kedua pelaku ingin menjambret korban setelah melihat handphone milik korban berada dashboard sepedamotor Yamaha Mio yang dikendarai korban. Setibanya di Simpang empat Jalan Jawa-Jalan Seram, kedua pelaku pun beraksi. “Kami ikuti dia dari Jalan Ade Irma. Hasil penjambretan rencana mau digunakan beli narkoba,” kata kedua pelaku.

Tak lama berselang, personel kepolisian Satreskrim Polres Pematangsiantar datang membawa kedua pelaku ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan. Begitu juga dengan korban, turut ikut dibawa ke Polres guna membuat laporan pengaduan secara resmi. (hamza/hm12)

Related Articles

Latest Articles