5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Diduga Hendak Pesta Narkoba, Oknum Polisi di Simalungun Diringkus Polres Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Personil Satnarkoba Polres Siantar dikabarkan meringkus oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi berinisial ETPS, yang berdinas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Simalungun.

Ceritanya, Kamis (14/10/21) sekira pukul 02.00 WIB, Satresnarkoba Polres Siantar melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Jalan Melanthon Siregar Gang Cisadane Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Saat digerebek, satu orang personil Polres Simalungun berada dalam rumah. Adapun barang bukti yang diamankan dari rumah oknum polisi tersebut yakni, uang Rp500 ribu, 3 unit Hp yakni Nokia, Samsung dan Infinix, serta 13 paket sabu.

Baca Juga:Poldasu Tangkap Oknum Polisi Terlibat Sabu 1 Kg

Penggerebekan itu dilakukan setelah Satresnarkoba Polres Siantar menerima laporan dari masyarakat, bahwa di rumah Brigadir ETPS sering melakukan pesta narkoba.

Selanjutnya, personil Satresnarkoba melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Brigadir ETPS berikut barang bukti sabu dari kamar tersangka. Tersangka diamankan bersama barang bukti ke Satresnarkoba Polres Siantar guna penyidikan lanjut.

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Kristo Tamba yang dikonformasi wartawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir Polisi ETPS.

Baca Juga:Bunuh Dua Wanita Muda, Oknum Polisi Diadili

“Iya, masih dalam pemeriksaan ya Bang,” kata Kristo saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (14/10/21) sore.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa saja yang ikut ditangkap bersama Brigadir ETPS oleh Satnarkoba Polres Siantar.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles