17.7 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Curi Kabel Telkom, Warga Jalan Mandala Diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan

Medan, MISTAR.ID

Erwin Nasution (46), warga Jalan Mandala By Pass Kelurahaan Tembung Kecamatan Medan Tembung, harus meringkuk di balik jeruji besi, setelah ditangkap warga mencuri kabel milik telkom, di Jalan Kapten Batu Sihombing, Medan Estate pada Kamis (30/07/20).

Tertangkapnya pelaku pencurian kabel bawah tanah milik PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom), mendapat apresiasi dari pihak Telkom dan sangat mengapreasiasi peran serta masyarakat yang ikut serta menjaga, mengawasi bahkan langsung menindak para pelaku pencurian.

Pelaku diamankan setelah melakukan aksinya dikawasan tersebut, dengan menggali beberapa lubang dipinggir parit samping perumahan dengan linggis, dan memotong sekitar 40 meter kabel bersama dua rekannya yang berhasil kabur.

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara security dan pelaku, namun saat diringkus pelaku sempat mengaku membuat lubang diparit karena sedang mencari belut. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke pihak Polsek Percut Sei Tuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Poldasu Sebut Personil Polsek Percut Sei Tuan Tak Profesional

Atas peristiwa tersebut, pihak PT Telkom Wilayah Medan merasa sangat dirugikan akibat tindakan pencurian tersebut dan meminta penegak hukum memberikan hukuman tegas bagi pelaku, sehingga memberikan efek jera agar tak terulang lagi.

General Manager PT Telkom Wilayah Medan, Ir Binsar Silalahi MM didampingi Manager SAS PT Telkom Medan, Ir Simson Tampubolon MM dan Kordinator Lapangan, Suwanto Nainggolan kepada awak media menyampaikan hal tersebut, Sabtu (1/8/20).

“Tak lupa kita juga menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang mengungkap bahkan menangkap pelaku dari peristiwa pencurian kabel ini. Harapannya agar masyarakat lainnya juga ikut peduli melaporkan apabila ada gerak gerik mencurigakan orang yang ingin melakukan pencurian kabel,” ungkap Binsar Silalahi.

Lanjut Binsar, bahwa apa yang dilakukan pelaku pencurian tersebut bukan hanya kerugian bagi PT Telkom tetapi otomatis menjadi  kerugian negara, sehingga sangat diharapkan peran serta masyarakat untuk ikut menjaga instalasi komunikasi tersebut.

Baca juga: Pasca Penganiayaan Saksi Sarpan, 6 Personil Polsek Percut Sei Tuan Terbukti Bersalah

“Apalagi ditengah kondisi pandemi Covid 19 seperti saat ini, dimana anak anak sekolah belajar secara online sangat membutuhkan jaringan internet dan pencurian kabel ini tentu bisa mengganggu kebutuhan proses belajar mengajar,” ucap Binsar.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Rianto saat dihubungi melalui seluler, membenarkan hal tersebut dan melakukan proses hukum terhadap tersangka.(amsal/hm07)

Related Articles

Latest Articles