10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

BNN-RI dan BNNP Sumut, Amankan 49,840 Kg Sabu Asal Malaysia di Medan

Medan, MISTAR.ID

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap sekaligus mengamankan narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia seberat 49,840 Kg dari dalam muatan mobil truk di pintu gerbang keluar Tol Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Helvetia, Medan.

Sabu-sabu sebanyak 47 bungkus yang diamankan itu, ditemukan dari dalam truk Mitsubishi BL 8853 KU bermuatan ribuan kelapa itu, pada Kamis (13/8/20) sore.

Selain sabu-sabu, petugas turut mengamankan empat orang yakni, M alias Ipon, pengemudi (sopir) truk, M alias Yusuf (kernet) truk, IS selaku pemilik narkotika warga asal Aceh dan SU seorang narapidana Lapas Kelas I Palembang, yang bertugas sebagai pengendali dari peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga: Lagi! Sarang Narkoba di Kelurahan Banjar Digerebek, 2 Orang Diamankan

47 bungkus narkotika jenis sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia, dibawa melalui jalur laut hingga berlabuh ke Aceh. Kemudian didistribusikan ke Sumut, Sumsel dan Riau.

Modus operandi yang dilakukan dengan cara menyelundupkan narkotika tersebut menggunakan transportasi darat di dalam muatan hasil pertanian (buah kelapa)

“Untuk tersangka SU, masih berstatus narapidana. Anehnya, di dalam Lapas ia mampu mengendalikan narkotika di luar. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat serta petugas di lapangan agar memperkuat perhatiannya dengan teliti dalam melakukan pemeriksaan kendaraan yang membawa hasil pertanian,” ujar Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI Irjen Pol Arman Depari, didampingi Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial, saat memaparkan barang bukti di Kantor BNNP Sumut Jalan Balai POM Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deli Serdang Senin (17/8/20).

Baca Juga: Poldasu Ringkus Pengedar Ekstasi di Empire

Truk tersebut datang dari Aceh menuju Medan, dengan melintasi jalan Tol Binjai-Helvetia. Saat truk keluar dari pintu Tol Helvetia, di situ petugas langsung menghentikan laju truk dan melakukan penggeledahan.

Jerih payah petugas tak sia-sia, dari dalam tumpukan muatan ribuan buah kelapa petugas berhasil menemukan 47 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dengan bungkus teh hijau dengan berat 49,840 Kg. Guna proses penyidikan lebih lanjut, barang bukti berikut empat orang ikut diamankan.(hendra/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles