12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Poldasu Ringkus Pengedar Ekstasi di Empire

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang pengedar ekstasi di tempat hiburan malam Empire/The Blues, yang berada di kompleks Ruko Plaza Millenium Jalan Kapten Muslim Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan, Rabu (29/7/20) sore. Dari tersangka, petugas menyita barang bukti ekstasi 470 butir.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menjelaskan, tersangka yang ditangkap atas nama Fajar Ramadhan alias Fajar (24), warga Jalan Blang Bintang Desa Blang Bintang Kecamatan Aceh Besar Kota Banda Aceh/Jalan Turi II Seikambing kota Medan.

“Penangkapan tersangka dilakukan setelah kita mendapat info dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di seputaran Jalan Kapten Muslim Kecamatan Medan Helvetia, sehingga dilakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli),” terangnya kepada wartawan, Kamis (30/7/20).

Baca Juga:Gerebek Rumah Bandar Narkotika di Medan, Polisi Amankan 1 Kg Sabu dan 20 Pil Ekstasi

Awalnya, kata Nainggolan, petugas menyaru pembeli dan memesan sebanyak 800 butir dengan total uang tunai sebesar Rp80 juta kepada tersangka. “Tersangka menentukan tempat transaksi di kompleks Ruko Plaza Millenium Jalan Kapten Muslim,” ungkap MP Nainggolan.

Selanjutnya, tersangka langsung disergap ketika menyerahkan 9 bungkus plastik klip bening diduga berisi narkoba jenis ekstasi kepada personil yang sedang menyamar. “Dari tersangka disita barang bukti 9 bungkus plastik klip bening tembus pandang diduga berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 470 butir seberat 166,1 gram, dan 1 unit Handphone,” ucapnya.(saut/hm10)

 

 

Related Articles

Latest Articles