15.3 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Lagi! Sarang Narkoba di Kelurahan Banjar Digerebek, 2 Orang Diamankan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar kembali menggerebek lokasi sarang narkoba, di Jalan Setia Gang Sica Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar. Senin (17/8/20).

Dari penggerebekan itu, dua orang tersangka berhasil diamankan. Demikian disampaikan Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi Ahya, ketika dikonfirmasi mengenai penggerebekan di lokasi tersebut.

“Tadi pagi, sekitar pukul 09.30 wib, personil satnarkoba mendapat info di Jalan Setia Gang Sica ada beberapa orang yang sering melakukan transaksi narkoba. Info itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan ke lokasi diinfokan,” ujarnya.

Baca Juga: Sering Dijadikan Tempat Konsumsi Narkoba, Rumah Kosong di Siantar Terbakar

Namun, kata Rusdi, sebelum masuk ke Gang Sica, personil satnarkoba bertemu seorang pria yang dicurigai di Jalan Serdang Bawah Gang Amal Kelurahan Banjar. Ia baru keluar dari Gang Sica. Pria yang belakangan diketahui berinisial EB (28) itu ditangkap.

Dari pria warga Tiga Runggu Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun itu diamankan barang bukti berupa dua paket diduga sabu, dan satu gulungan plastik warna putih berisi narkotika diduga jenis ganja dengan berat bruto 36,43 gram yang di bungkus pakai kertas bungkus nasi.

“Saat dipertanyakan petugas, tersangka mengaku membeli sabunya dari seorang pria berinisial Bud di Gang Sica. Pengembangan dilakukan, Gang Sica digerebek, dari dalam rumah kosong, Bud berhasil diamankan,” cecar Rusdi.

Baca Juga: BNN Siantar Paparkan Barang Bukti Penangkapan Bandar Narkoba, Tersangka Terancam 20 Tahun Dipenjara

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah kosong tersebut, kata Rusdi, ditemukan dari atas meja di ruang tamu berupa dua plastik jlip yang berisi 15 paket narkotika diduga jenis sabu, dengan berat bruto 7,04 gram dan 1 unit Handphone (HP).

“Kepada petugas, Budi mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang pria berinisial KK. Personil Satnarkoba melakukan pencarian terhadap KK tetapi belum ditemukan. Lalu kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor untuk diperiksa,” tutupnya.

Sebelumnya, pada Jumat (14/8/20) kemarin, salah satu rumah yang dijadikan sarang narkoba di Gang Sica digerebek oleh tim gabungan dari Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Dirnarkoba Polda Sumatera Utara dan Brimob Kompi B Pematangsiantar.(ferry/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles