15 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Berusaha Kabur, Tujuh Tahanan Aniaya Satu Anggota Polsek Patumbak

Medan, MISTAR.ID

Tujuh tahanan Polsek Patumbak berusaha kabur dengan cara menganiaya seorang personil yang sedang berjaga, Sabtu (25/7/20). Akibatnya, Bripda Bryan H Sibarani (23) mengalami luka di sekujur wajahnya.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza mengatakan, kejadian ini bermula saat nasi catering untuk tahanan blok C tiba di Rumah Tahanan Polsek Patumbak. Kemudian, Bripda Bryan menerima dan memeriksa nasi tersebut.

“Sesaat kemudian, korban mengantar nasi itu ke dalam blok C. Setelah nasi diterima oleh tahanan yang ada di blok C, korban menutup kembali pintu sel,” ujar Arfin, Senin (27/7/20).

Saat hendak menutup, kata Arfin, tiba-tiba pintu sel ditahan oleh para tahanan. Kemudian para tahanan mendorong Bripda BHS sambil memukuli korban dengan menggunakan tangan.

Baca Juga:Kadis Kominfo Siantar Resmi Tidur Di Sel Tahanan Polsek Marihat

“Para tahanan kemudian berupaya melarikan diri. Namun petugas yang lain datang memberikan bantuan, sehingga para tahanan dapat diamankan kembali ke sel blok C,” ungkap Arfin.

Dikatakannya, sampai saat ini para tahanan yang melakukan penganiayaan masih diproses di Polsek Patumbak. Para pelaku dijerat dalam perkara penganiayaan terhadap anggota sesuai Pasal 214 KUHP.

Arfin menuturkan, setelah peristiwa itu, pihaknya langsung melakukan razia di dalam sel tahanan. Dalam razia itu, pihaknya menemukan senjata tajam (sajam) yang dibuat oleh salah satu dari tujuh tahanan yang melakukan pemukulan.

“Jadi selain diproses dalam perkara penganiayaan, kita juga proses terkait kepemilikan sajam tanpa izin,” tukas Arfin.

Baca Juga:Dijadikan Saksi, Kuli Bangunan Ini Disiksa di Polsek Percut Sei Tuan

Kapolsek menyebutkan, lima dari tujuh tahanan yang melakukan pemukulan merupakan tahanan titipan Polsek Medan Sunggal. Mereka adalah Adi Syaputra alias Dedek kasus narkoba sebagai provokator, dan M Syaputra kasus narkoba sebagai mendorong pintu.

Kemudian, M Rizal kasus narkoba, mendorong pintu dan memukul petugas. Lalu, Raynanta Sembiring kasus penggelapan roda dua, ikut memukul petugas, dan Andi Prasetio alias Carli kasus narkoba, ikut mendorong petugas.

“Sementara dua tahanan Polsek Patumbak lainnya yang ikut melakukan pemukulan adalah Nasib Situmeang kasus 365, yang bertugas mendorong pintu dan Sandi kasus narkoba yang ikut memukul korban,” bebernya.(saut/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles