9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Dijadikan Saksi, Kuli Bangunan Ini Disiksa di Polsek Percut Sei Tuan

Medan, MISTAR.ID

Sarpan (59) warga Jalan Sudimuliyo Gang Seriti No 15 RT IV Dusun XIII Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya melaporkan aksi penganiayaan yang dialaminya ke Mapolrestabes Medan, saat dirinya dimintai keterangan sebagai saksi di Polsek Percut Sei Tuan atas peristiwa pembunuhan.

Kepada Mistar, Selasa (7/7/20), Sarpan (korban) juga merupakan Ketua RT IV di Dusun XIII itu menuturkan, aksi penyiksaan yang dialaminya saat dirinya berada di Polsek Percut Sei Tuan, dia dimintai keterangan selaku saksi dari kasus pembunuhan yang terjadi pada, Kamis (2/7/20).

Sarpan bercerita, pascaperistiwa pembunuhan itu terjadi, saat itu dia dan Dodi Somanto (40) sedang bekerja merenovasi rumah milik orangtua tersangka Anzar (27) di Jalan Sidomuliyo Gang Gelatik No 242 Dusun XIII Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan.

Sarpan, sebagai kepala tukang, Kamis (2/7/20) sore, itu sedang memplester rumah orang tua tersangka. Disitu Dodi Sumanto sebagai keneknya, disuruh untuk mengadon semen. Jarak antara Sarpan dan Dodi Sumanto sekitar 10 meter yang disekat dengan dinding.

Baca Juga:Seratusan Warga Desa Bandar Klippa Demo Polsek Percut Sei Tuan

Saat memplester itu, sebanyak dua kali Dodi Sumanto mengantarkan adonan semen kepada Sarpan. Namun saat ketiga kalinya, Dodi Sumanto tak lagi mengantarkan adonan semen. Sarpan yang lama menunggu lalu berteriak memanggil Dodi Sumanto.

Namun panggilan itu tidak mendapatkan sahutan dari Dodi Sumanto. Penasaran, lantas Sarpan mendatanginya, dan dia mendapati Dodi Sumanto sudah tergeletak bersimbah darah.

“Saya mendapati Dodi Sumanto sudah tergeletak bersimbah darah. Sementara, Anzar saat itu sedang memegang cangkul yang berlumuran darah. Lantas, Anzar kembali mengayunkan cangkul itu ke leher Dodi Sumanto, hingga seketika darah langsung muncrat kepakaian Sarpan.

“Kemudian Anzar mengejar hendak kembali mencangkul saya. Lalu saya berteriak meminta tolong hingga akhirnya ibu si Anzar dan tetangga datang, dan akhirnya Anzar diamankan,” tutur Sarpan saat disambangi Mistar, di kediamannya Selasa (7/7/20) siang.

Dibeberkannya, atas peristiwa itu, warga pun berdatangan. Tak lama, personil Polsek Percut Sei Tuan mendapatkan informasi dan turut datang ke lokasi kejadian. Disitu, Anzar sebagai pelaku pembunuhan yang sudah diamankan warga langsung diamankan polisi berikut barang bukti cangkul yang berlumuran darah.

Sementara, Sarpan diboyong polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas peristiwa pembunuhan itu terjadi. “Di hari kejadian itu saya dibawa polisi ke Polsek Percut Sei Tuan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Tapi yang saya dapat perlakuan intimidasi dan diskriminasi dari pihak kepolisian. Sehingga saya dimasukkan ke dalam sel tahanan sementara, dan disitu saya dipukuli dengan membabi buta bahkan distrum dengan alat setrum oleh para tahanan yang jumlahnya sekitar 20 orang. Selama 5 hari saya di kantor polisi hingga akhirnya saya dipulangkan pada, Senin (6/7/20) sore, setelah Polsek Percut Sei Tuan di demo pihak warga,” sebut Sarpan.

Masih katanya, pihak keluarga yang tidak terima atas penganiayaan yang dialaminya selama dirinya berada di Polsek Percut Sei Tuan akhirnya melaporkan penganiayaan itu ke Mapolrestabes Medan, pada Senin (6/7/20) malam, dengan No Lp 1643/VII/ Yan 2.5/SPKT Polrestabes Medan.

Baca Juga:Dipicu Sakit Hati, Kuli Bangunan Tewas Dicangkul Saat Merenovasi Rumah Ortu Pelaku di Medan

“Tentu pihak keluarga saya tidak terima atas penganiayaan ini. Sehingga kami melaporkannya ke Polrestabes Medan untuk mencari keadilan,” pungkas Sarpan saat diwawancara di rumahnya.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan ketika dikonfirmasi, membantah jika adanya penganiayaan yang dilakukan oleh pihak Polsek Percut Sei Tuan selama Sarpan dimintai keterangannya sebagai saksi.

“Saksi itu sudah kita pulangkan pada Senin sore. Terkait penganiayaan itu, dari pihak kepolisian tidak ada melakukan penganiayaan terhadap saksi,” ujarnya.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat, apa langkah dan tindakan polisi terkait adanya laporan ataupun pengaduan dari Sarpan (korban) di Polrestabes Medan, pada Senin (6/7/20) malam, atas penganiayaan yang dialaminya saat berada di Mapolsek Percut Sei Tuan sebagai status saksi, hingga berita ini dikirim belum membalas pesan singkat yang dikirim.(hendra/hm10)

Related Articles

Latest Articles