15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

3 Komplotan Begal di Medan Ditembak, 2 Pelaku Lain Masih Diburu

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan bekerja sama dengan Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menggulung tiga komplotan pelaku begal.

Ketiganya terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan hingga membahayakan petugas ketika ditangkap. Sementara, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Muhammad Agustiawan menyebutkan saat beraksi, kawanan begal ini memiliki peran berbeda. Mereka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Baca Juga:2 Tahun Buron 10 Kali Merampok, Yusuf Sang Begal Ditembak

“Terakhir mereka melakukan aksinya di Jalan Sidomulyo Pasar IX, di depan Seriti, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Jumat (3/12/21) sekira pukul 23.00 WIB lalu,” ujar Agustiawan, Senin (6/12/21).

Agustiawan mengatakan, peristiwa pembegalan itu dialami korban Andhika Sandi Tama Putra (25), warga Kompleks TNI AU Karang Sari II, Kecamatan Medan Polonia.

Aksi itu dilakukan tiga tersangka yakni, Boby Andoko alias Bobi (25), warga Jalan Medan, Batang Kuis, Gang Surip, Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan. Kemudian Andika alias Boncel (28), warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX Gang Merak, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Baca Juga:Melawan dan Berusaha Kabur, Begal Ditembak Polisi

Serta Eko Arianto (29), warga Jalan Pasar IX, Gang Pipit, Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan bersama dua pelaku lainnya yang kini buron, yakni Tondy dan Abang alias Kembar.

Dia menjelaskan, pada Rabu (1/12/21) sekira pukul 03.30 WIB, korban sedang mengantar pacarnya pulang ke rumah di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Di tengah perjalanan, korban dengan pacarnya diadang lima pelaku dengan cara menendang korban hingga terjatuh dan langsung dipukuli,” sebutnya.

Peristiwa itu kemudian diselidiki tim gabungan Polsek Percut Sei Tuan bersama Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut melalui rekaman CCTV di sekitar kejadian. Hasilnya, Jumat (3/12/21) malam, petugas mengetahui keberadaan tersangka Boby Andoko alias Bobi yang saat itu sedang berada di Jalan Rukun, Desa Kolam, Percut Sei Tuan dan langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga:Begal Sadis Ditembak Polsek Belawan

Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka Andhika alias Boncel di warnet Jalan Sidomulyo, Desa Sei Rotan dan Eko Arianto alias Eko di Gang Pipit, Desa Sei Rotan.

“Aksi itu sudah direncanakan kelima pelaku. Dua pelaku lagi masih dalam pengejaran. Tiga pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat pengembangan kasus,” ungkapnya.

Agustiawan menerangkan, tersangka Bobi berperan mengambil sepeda motor korban dan merupakan residivis kasus narkoba. Andika alias Boncel, berperan merampas handphone pacar korban dan sudah berulang kali melakukan penjambretan.

Sedangkan tersangka Eko berperan pura-pura bertanya dengan korban dan ikut membantu mengambil sepeda motor korban. Eko juga sudah tiga kali melakukan pencurian.

Baca Juga:Tikam Anggota Polisi, Pelaku Begal Berclurit Ditembak Mati

Sementara dua pelaku lainnya yang masih buron, yakni Tondi berperan melakukan penganiayaan terhadap korban dan Abang alias Kembar membantu Tondi melakukan penganiayaan korban.

“Dari mereka disita barang bukti 1 unit Yamaha Mio BK 6438 ADG, 1 unit handphone milik korban, uang sisa hasil jual sepeda motor Rp155.000 dan 1 pisau sangkur,” pungkasnya. (ial/hm14)

Related Articles

Latest Articles