9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Melawan dan Berusaha Kabur, Begal Ditembak Polisi

Medan | MISTAR.ID – Tiga pelaku begal modus nabrak sepedamotor korbannya diringkus personil Polsek Percut Sei Tuan. Saat diamankan, satu pelaku yang berusaha kabur saat dilakukan pengembangan kasus terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas.

Para pelaku begal sadis itu yakni, Ferry Irawan alias Ferry Tatto, M Airul Fajar dan Heri. Minggu (10/11/19) sekira pukul 05.00 Wib, para pelaku berhasil menggasak sepedamotor Honda Beat BK 6928 AFQ, milik korbannya, Syapari (44) warga Jalan Tangkul, Kelurahan Indrakasih, Kecamatan Medan Tembung.

Pagi itu Syapari melintas di Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan. Persisnya di atas jembatan tol, para pelaku mengendarai sepedamotor Yamaha F 1 ZR berboncengan, menabrak sepedamotor yang dikendarai korban dari belakang.

Saat korban terjatuh, situasi dimanfaatkan oleh para pelaku. Dengan samurai, para pelaku mengancam agar korban menyerahkan sepedamotornya. Korban yang tak berdaya dibawah ancaman senjata tajam, serta lokasi kejadian masih sepi, terpaksa merelakan sepedamotornya dibawa para pelaku.

Dalam kondisi luka-luka di tangan dan kaki, korban akhirnya pulang ke rumah dengan menumpangi becak motor dan menceritakan kepada keluarga peristiwa yang dialaminya. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Percut Sei Tuan.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/249/XI /2019/SPKT Percut, tanggal 10 November 2019, polisi melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Kamis (23/1/20) sekira pukul 17.00 Wib, Fery Irawan alias Ferry Tato, diciduk personel Reskrim Polsek Percut yang dibantu personel Reskrim Polrestabes Medan, dari Jalan Tempur/Pengabdian, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kepada polisi, pelaku mengaku jika sepedamotor hasil kejahatannya itu telah dijualnya kepada seseorang di Jalan Marelan seharga Rp2,8 juta. Uang tersebut telah dibagi dan digunakan untuk membeli sabu-sabu.

Ferry Irawan alias Ferry Tatto, mengakui melakukan perbuatannya bersama rekannya Fajar dan Heri. Selanjutnya, petugas membawa pelaku untuk mencari tersangka dan barang bukti sepedamotor yang sudah dijual kepada penadah.

Disitu Ferry melawan petugas untuk berusaha kabur. Tak ingin pelaku kabur, dengan terpaksa petugas melumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas setelah sebelumnya petugas melakukan tembakan peringatan ke udara.

Usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Medan, pelaku kembali diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan dan kemudian petugas meringkus dua pelaku lainnya.

Dari para tersangka, senjata tajam jenis samurai yang digunakan tersangka dalam aksi begalnya diamankan petugas.

Selain itu, 1 unit sepedamotor Yamaha F 1 ZR, juga digunakan dalam aksi kejahatannya berikut 2 unit Hp turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan, kini tersangka sudah diamankan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan.

“Tersangka dijerat dengn pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan,”ujar Aris, Rabu (29/1/20).

Reporter: Hendra Tanjung
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles