12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

20 Pelajar Terjaring Razia Disdik Siantar, Ada Kedapatan Main Judi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sebanyak 20 siswa yang terdiri dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) 4 orang dan selebihnya Sekolah Menengah Umum (SMU) terjaring razia kasih sayang oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematang Siantar, pada Senin (3/10/22). Para pelajar tersebut kedapatan membolos sekolah. Bahkan ada yang kedapatan sedang bermain judi kartu di dekat sebuah warung.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematang Siantar, Rudol Barmen Manurung mengatakan petugas menjaring mereka dari beberapa tempat. Seharusnya mereka pada jam pembelajaran berada di sekolah untuk ikuti pelajaran.

“Razia seperti ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan, yakni patroli “kasih sayang”. Ada 20 pelajar yang terjaring tadi. Mereka langsung kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan,” ucapnya.

Baca juga: Belasan Pelajar Bolos di Siantar Terjaring Razia

Selain dilakukan pendataan, sambung Barmen, para pelajar juga diberi pengarahan secara persuasif oleh petugas operasi kasih sayang, agar jera dan tidak mengulangi bolos sekolah.

Tujuannya agar menjaga kota ini betul-betul kondusif terutama dalam pendidikan. Jangan ada siswa menggunakan seragam lengkap berkeliaran di luar jam belajar. Kecuali ada kegiatan-kegiatan yang betul-betul udah tersusun dan mendapat izin dari pihak sekolah masing-masing.

“Jadi, kami berkoordinasi juga pada Dinas Pendidikan Provinsi untuk cabang Siantar dalam penanganan siswa lanjutan atas atau SMA/SMK. Bagi siswa yang jenjang menengah yang berada di bawah naungan Disdik Siantar, maka sesuai dengan konsekwensi yang telah ditetapkan sebelumnya bersama pihak-pihak sekolah,” katanya.

“Jadi, kalau untuk siswa tawuran, siswa tersebut akan langsung dipecat. Sedangkan siswa yang tertangkap cabut, masih diberikan pembina dari pihak sekolah masing-masing,” ungkap dia.

Meski demikian, tegas Barmen, jika siswa yang cabut tersebut sudah lebih dari dua kali tertangkap, maka keputusan terakhir dilakukan pemecatan terhadap murid tersebut. Pada saat petugas melakukan pendataan dan pembinaan terhadap pelajar yang tertangkap bolos sekolah, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara langsung merespon cepat, serta mendatangi Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar.

Baca juga: Keluyuran di Masa PJJ 100 Persen, 19 Pelajar SMA di Siantar Terjaring Razia

Sesaat ketika diminta tanggapannya, pihak Cabang Dinas (Cabdis) Siantar melalui Koodinator tim operasi Kasih Sayang Drs. Hamonangan Aruan sangat memenyesalkan kejadian itu. Menurut dia, setelah melakukan interogasi terhadap peserta didiknya ternyata bukan bermaksud untuk keluyuran, bolos, dan cabut. Pasalnya, mereka sudah kelas XII dalam rangka PKL.

“Jadi, mereka itu keluar sekolah untuk melengkapi laporan selama melakukan PKL. Hanya saja imbauan kita ke sekolah-sekolah supaya tidak membiarkan anak keluar masuk sekolah tanpa surat pegangannya untuk izin keluar sekolah,” papar Aruan.

Aruan menjelaskan, seharusnya guru yang menyuruh siswa itu keluar lingkungan sekolah harus dibarengi dengan surat izin untuk keluar sekolah. Atau ikut serta dengan siswa ke lokasi PKL nya. Supaya ketika nanti ada petugas yang merazia, mereka tinggal menunjukkan surat tersebut.

Pelajar yang tertangkap petugas kasih sayang itu keluar sekolah untuk kegiatan tertentu untuk mendukung laporan yang dibuatnya saat melakukan PKL di lapangan, tanpa ada disertakan surat pengantar dari pihak sekolah masing-masing.

Baca juga: 14 Pelajar SMA Terjaring Razia di Kafe saat PJJ 100 Persen

Dan ternyata, sambung Aruan, anak tersebut menggunakan kesempatan keluar dari sekolah itu untuk mampir ke warung ataupun sebatas nongkrong atau bermain sebentar dengan teman-temannya.

“Harapan kita ke sekolah-sekolah supaya tidak terjadi seperti ini, agar setiap satuan pendidikan membuat SOP surat pengantar bagi siswa yang hendak keluar dari lingkungan sekolahnya disertakan surat pengantar izin keluar,” tukas Aruan dengan jelas.

Selanjutnya, orang tua para pelajar yang terjaring ini akan dipanggil ke sekolah masing-masing agar diberi pengarahan secara persuasif oleh petugas guru bimbingan konseling (BK), agar jera dan tidak mengulangi bolos sekolah. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles