29.2 C
New York
Thursday, May 9, 2024

2 Pemilik Sabu di Tebing Tinggi Dijebloskan ke Sel

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Personil Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap dua pria di dua lokasi berbeda di Tebing Tinggi terkait penyalahgunaan narkotika, Selasa (21/9/21).

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubagg Humas Iptu Agus Arianto, Jumat (24/9/21), membenarkan adanya penangkapan terhadap IK alias Memet dan AA alias Basra.

Keduanya diamankan petugas dari dua lokasi berbeda di Kota Tebing Tinggi. Tersangka IK alias Memet (23), warga Jalan Abdul Rahim Lubis, Padang Hilir diamankan petugas dari salah satu rumah di Jalan Abdul Rahim Lubis, Tebing Tinggi.

Baca Juga:Dua Warga Tebing Tinggi Pemilik Sabu Diciduk

Agus melanjutkan, dari penangkapan IK alias Memet, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 paket plastik klip transparan yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat kotor 1,16 gram dan berat bersih 0,86 gram.

Sementara AA alias Basra (27), warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Sempurna, Padang Hulu diamankan petugas di depan pos satpam Perumahan Sri Mersing, Tebing Tinggi.

Dari penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan terhadap AA, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 paket plastik klip transparan yang berisi sabu dengan berat Kotor 1,16 gram dan berat bersih 0,86 gram.

Baca Juga:Miliki Sabu 0,1 Gram, Warga Tebing Tinggi Masuk Bui

Agus menambahkan, selanjutnya semua barang bukti yang ditemukan bersama kedua pelaku dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua tersangka terancam pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Agus. (naz/hm14)

Related Articles

Latest Articles