12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Miliki Sabu 0,1 Gram, Warga Tebing Tinggi Masuk Bui

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan EA alias Agus (39), Sabtu (11/9/21) sekira pukul 20.00 WIB. Warga Jalan Mutiara, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Pabatu, Tebing Tinggi itu ditangkap karena memiliki 0,1 gram sabu.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kabag Humas Iptu Agus Arianto, Rabu (15/9/21), membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku EA alias Agus diamankan polisi di Jalan Dr Kumpulan Pane, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Tebing Tinggi, berdasarkan informasi dari masyarakat. EA alias Agus ditangkap terkait tindak pidana narkotika,” katanya.

Baca Juga:Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pemilik Sabu

Lebih lanjut dia memaparkan, berdasarkan penangkapan dan penggeledahan di kediaman tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip yang di dalamnya terdapat serbuk kristal diduga sabu dengan berat 0,1 gram.

Selain itu petugas juga mengamankan 1 buah alat isap sabu serta 1 buah mancis warna hijau yang terpasang jarum suntik. Tersangka bersama barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut. (naz/hm14)

Related Articles

Latest Articles