21.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Angelina Sondakh Jadi Model Baju Syar’i Usai Bebas dari Penjara

Jakarta, MISTAR.ID

Angelina Sondakh untuk pertama kalinya kembali berlenggak-lenggok di catwalk setelah 10 tahun berada di penjara. Bebas dari penjara, Angie, demikian dia biasa disapa, menjadi model fashion show baju muslimah syar’i. Wanita yang lahir 28 Desember 1977 itu mengaku masih beradaptasi setelah bebas dari penjara karena kasus korupsi. Dalam adaptasinya ini, Angie mendapatkan kesempatan kembali ke catwalk.

Pertamakalinya jadi model lagi setelah keluar penjara, Angelina Sondakh didapuk menjadi muse brand syar’i Tanah Air, Si.Se.Sa. Ia mengungkapkan perasaannya kembali jalan di catwalk. “Saya tadi sudah jalan, seperti yang biasanya saya lakukan 21 tahun yang lalu,” ujar Angie saat ditemui usai fashion show Si.Se.Sa di acara Ramadhan Runaway, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan (14/4/22).

Angelina Sondakh mengaku ada banyak perubahan dalam hidupnya. Salah satunya adalah penampilannya yang kini mengenakan hijab. Setelah berhijab ini dia mendapatkan kesempatan menjadi model busana muslimah syar’i. Wajah gembiranya pun tak bisa disembunyikan karena mendapatkan kesempatan tersebut.

Baca juga: Angelina Sondakh Bebas dari Penjara

“Alhamdulillah, this is the first time, aku jalan. Thank you Mbak Merry dan Si.Se.Sa akhirnya aku bisa tampil,” ucap Angelina sambil tersenyum dan menyampaikan terimakasihnya pada pemilik brand Si.Se.Sa. Saat jalan di catwalk fashion show Si.Se.Sa, Angelina Sondakh tampil memakai gamis perpaduan lace dan brukat serba putih. Mantan istri Adjie Massaid itu juga mengenakan khimar berlayer dilengkapi dengan inner hijab hitam.

Puteri Indonesia 2001 itu terjun ke dunia politik dan terpilih sebagai anggota DPR Republik Indonesia periode 2004-2009 dan 2009-2014 dari Partai Demokrat. Angelina Sondakh divonis 10 tahun penjara imbas kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di 2012. Saat itu, Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS. (detik/hm09)

Related Articles

Latest Articles