16 C
New York
Wednesday, April 17, 2024

Angelina Sondakh Bebas dari Penjara

Jakarta, MISTAR.ID

Mantan Putri Indonesia 2001 yang terlibat kasus korupsi, Angelina Sondakh akhirnya menyelesaikan masa hukuman penjara selama 10 tahun penjara dan resmi bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/22). Kepada awak media, perempuan yang akrab disapa Angie, mengucapkan kalimat pertamanya, disertai air mata.

“Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas,” ucap Angelina Sondakh, Kamis (3/3/22). Sambil menangis, Angelina Sondakh menuturkan permintaan maafnya untuk seluruh masyarakat Indonesia. Tak ada keluarga yang menjemput Angelina Sondakh dikarenakan pandemi. “Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh. Saya sepenuhnya menyesal,” tutur Angelina.

Angelina Sondakh tampak didampingi oleh petugas Lapas Pondok Bambu. Istri almarhum Adjie Massaid itu, terlihat memakai hijab berwarna putih dengan corak, kaus putih yang dibalut blazer pink. Tampilan Angelina Sondakh terlihat sangat berwarna dilengkapi dengan
celana panjang berwarna ungu.

Baca juga: Putri Indonesia Latihan Virtual Jelang Ajang Miss Universe 2020

“Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina selama 9 tahun 10 bulan 5 hari,” ungkap Angelina Sondakh sambil terus menangis. Perempuan kelahiran 1977 itu keluar dari Lapas Pondok Bambu sekitar pukul 6.22 WIB. Angelina Sondakh sudah dijemput menggunakan Nissan X-Trail yang sudah terparkir di depan Lapas Pondok Bambu.

Diketahui, Angelina Sondakh dihukum penjara dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet 2012 silam. Dirinya dihukum penjara 10 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari. (detik/hm09)

Related Articles

Latest Articles