9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Subsektor Hortikultura Dorong Kenaikan Nilai Tukar Petani di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut mencatat ada kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) Sumut pada bulan Juni. Kenaikan ini tercatat sebesar 117,31 atau naik 0,78% jika dibandingkan dengan bulan Mei yang tercatat sebesar 130,38.

Disebutkan Kepala BPS Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin, kenaikan NTP ini didorong kenaikan NTP dari subsektor Hortikultura dari 91,95 menjadi 100,08 atau naik 8,84%.

“Sedangkan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat juga tercatat naik sebesar 139,20 atau 2,44% dari sebelumnya sebesar 135,88. Lalu, untuk NTP subsektor Perikanan juga naik 0,86% dari 108,42 menjadi 109,35,” kata Hasanudin, Kamis (7/7/22).

Baca juga: Nilai Tukar Petani di Sumut Naik 1,34 Persen

Tak hanya itu saja, NTP subsektor Nelayan juga naik 0,69% menjadi 113,57 dari sebelumnya 112,79, dan kenaikan subsektor pembudidaya ikan dari 93,53 menjadi 95,07 atau naik 1,64%. Sedangkan subsektor Tanaman Pangan mengalami penurunan sebesar 0,07% atau dari 95,18 menjadi 95,12 dan subsektor peternakan menjadi 101,48 dari sebelumnya 103,69 atau turun 2,14%.

Dijelaskan Hasanudin, NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayarkan petani (Ib) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Baca juga: Harga Gabah di Tingkat Petani pada Maret Naik 0,18%

“Di bulan Juni lalu, It di Sumut tercatat naik sebesar 2,45% jika dibandingkan bulan Mei, atau dari 128,87 menjadi 132,04, dengan komoditas penyumbang kenaikan yakni cabai merah, cabai rawit, cabai hijau dan kelapa sawit. Sementara untuk Ib yang juga mengalami kenaikan sebesar 1,66% atau dari 110,72 menjadi 112,56, didorong kenaikan cabai merah, cabai rawit dan bawang merah,”ungkapnya.

Di sisi lain, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) di Provinsi Sumatera Utara pada Juni 2022 juga naik sebesar 116,77 atau sebesar 1,76 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles