7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

PPKM Level 2, Pengusaha Wedding Organizer di Medan Mulai Bangkit

Medan, MISTAR. ID

Memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Medan menjadi angin segar bagi para pengusaha Wedding Organizer (WO) di Kota Medan. Bahkan penurunan level PPKM ini menjadi kebangkitan perekonomian untuk mereka.

Ketua DPW Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan (Hastana) Sumatera Utara (Sumut), Ozy mengucapkan syukur akan penurunan level PPKM di Kota Medan dan di wilayah Sumut. Pihaknya telah membahas mengenai peraturan terbaru dalam PPKM Level 2.

“Alhamdulillah, pastinya kita bersyukur akan penurunan PPKM. Kami juga sudah membahas dengan anggota kita mengenai jumlah tamu yang boleh hadir saat resepsi atau keterisian tamu sudah boleh 50% dari sebelumnya masih 25%. Namun untuk makan di tempat masih belum boleh,” jelasnya, Jumat (8/10/21).

Baca Juga:Bobby Harapkan Wedding Organizer Bisa Manfaatkan Teknologi di Masa PPKM

Klien yang telah menunda acara pernikahan juga mulai membuat jadwal kembali. “Rata-rata kawan-kawan juga sudah mulai berjalan. Para klien yang menunda pernikahan resepsi sudah mulai memasukkan tanggalnya. Kita harap tidak naik level lagi, namun semakin turun,” harapnya dan pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang super ketat.

Sementara itu, Gempita Production salah satu pengusaha acara pernikahan di Kota Medan mengatakan sangat bersyukur pemerintah telah memberikan kelonggaran untuk resepsi pernikahan di Kota Medan.

R Heidi Pratiwi, perwakilan dari Gempita Production mengungkapkan kelonggaran resepsi pernikahan ini menjadi batu loncatan bagi teman-teman yang mengurus wedding organizer untuk membangkitkan ekonominya kembali.

“Bahkan sudah mulai banyak para klien kita yang jadwalnya sempat tertunda, kini mulai mencari tanggal untuk melaksanakan acara pernikahannya kembali. Syukurnya di PPKM Level 2 ini peraturan telah dilonggarkan. Tapi kita tetap tidak bisa memberikan keluwesan pada member atau klien, karena kita belum boleh prasmanan atau makan di tempat,” jelasnya.

Baca Juga:Selama Pandemi, Omset Jasa Rias Pengantin di Medan Turun 95 Persen

Perempuan yang disapa Kiki dan Bendahara di Hastana ini juga mengungkapkan, karena tidak boleh prasmanan, maka pihaknya memiliki sistem untuk drive thru dengan konsep tamu datang dari pintu resepsi setelah masuk tamu akan diarahkan ke jalur kanan atau kiri untuk salaman jarak jauh pada pengantin.

“Bila ingin berfoto juga kita perbolehkan. Tapi tetap berjarak. Setelah turun dari pelaminan mereka akan diberikan goodie bag atau hampers yang isinya berupa makanan dan souvenir. Sistemnya seperti itu yang kita lakukan. Sebagian memang respon klien kecewa. Tapi setelah diedukasi, mereka mengerti. Sebab ini ketentuan dari pemerintah. Kalau klien gak mau memenuhi kita gak mau gelar. Syukurnya sampai saat ini klien paham akan aturan ini,” urainya.

Meski saat ini tamu bisa hadir lebih banyak yakni 50%, Kiki tetap tidak lengah dalam pengaturan prokes. Terlebih bila Pemerintah ke depan mewajibkan penggunaan Aplikasi PeludiLindungi seperti peraturan bagi masyarakat yang ingin nonton bioskop mereka akan mengikutinya.

Baca Juga:Sri Winarty Kerja Keras dan Kegigihan

“Tapi saat ini pemerintah belum mewajibkan. Akan tetapi, karyawan kita sudah wajib vaksin untuk kenyamanan dengan klien kita juga. Jadi selain vaksin, prokes tetap dilakukan secara ketat seperti masker gak bisa lepas, menjaga jarak dan mengawasi tamu-tamu yang melepas masker dan juga menegur tamu yang mindahin kursi yang telah kita tentukan di ruangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, pengusaha penata acara pernikahan pernah memohon kelonggaran dalam melakukan kegiatan resepsi pernikahan. Bahkan ada sekitar 2.500 karyawannya yang terdampak akibat aturan di PPKM Level 4 kemarin. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles