8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

PIP Catat Penyaluran Pembiayaan UMi Capai Rp3,95 Triliun

Medan, MISTAR.ID

Direktur Utama Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Ririn Kadariyah mengatakan, pembiayaan mikro program Ultra Mikro (UMi) semakin meningkat tahun ini.

Menurut Ririn, progran UMi merupakan program dari pemerintah menggunakan dana dari APBN yang disediakan untuk memberikan fasilitas pembiayaan bagi pelaku usaha ulta mikro atau pelaku usaha skala paling bawah dengan biaya bantuan paling tinggi Rp20 juta.

Untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pembiayan ini, kata Ririn cukup memiliki E‐KTP dan tidak tercatat menerima fasilitas pembiayaan pemerintah lainnya atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga:Bank Sumut Tingkatkan Modal Usaha Petani Lewat KUR Klaster Kopi & Jagung

“Pada Semester I di 2022, penyaluran ultra mikro sudah masuk tahun keenam. Bila kita perhatikan penyaluran ini tumbuh positif baik sisi debitur maupun penyalurannya atau jumlah uang yang disalurkan. Tercatat penyaluran UMi mencapai Rp3,95 triliun atau tercapai hingga 50% lebih sedikit. Capaian ini juga melebihi target di mana tahun 2022 target penyaluran adalah 2 juta debitur. Namun hingga saat ini sudah tercatat sampai 1,5 juta lebih debitur,” jelas Ririn melalui vitual zoom, Selasa (26/7/22).

Peningkatan penyaluran sangat jelas bila dibandingkan dari tahun 2017. Dimana PIP
baru menyalurkan sebanyak 37.000 debitur dengan nilai Rp753 miliar. Sedangkan di tahun 2021 PIP bisa menyalurkan ke 1,9 juta lebih debitur dengan nilai Rp7,34 triliun lebih.

“Nah, 2022 kita melihat kebutuhan masyarakat yang sangat besar kita capai 50% lebih sedikit dengan nilai Rp3,95 triliun. Diharapkan dengan pemberian UMi ini pemerintah memiliki tujuan agar wirausahawan terus berkembang. Jadi semakin banyak masyarakat pelaku usaha yang mendapatkan fasilitas,” jelasnya.

Selain itu, program UMi juga diharapkan menjadi jembatan masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan sosial. Artinya mereka (masyarakat) yang berada di garis kemiskinan bisa naik kelas. Melakukan usaha dan mengakses pembuatan program UMi untuk bantuan permodalannya.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Dana KUR Rp622 Juta, Marketing BRI Cabang Perdagangan Dijebloskan ke Penjara

“Terkait pembiayaan UMi, pelaku usaha masih butuh pendampingan dan kami lengkapi dengan pendampingan bersifat macam-macam mulai dari modalisasi dan bantuan pemberian pemahaman bagaimana mengurus izin usaha untuk meningkatkan usahanya,” bebernya.

PIP sendiri tidak menyalurkan langsung biaya ke masyarakat. Sebab, sampai saat ini PIP menyalurkan melalui mitra-mitra penyalur pada lembaga keuangan bukan bank seperti berbentuk Koperasi, PT Permodalan Madani dan PT Pegadaian.

Di BUMD sendiri ada Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mahira yang berada di Banda Aceh. Lalu ada Lembaga Keuangan Mikro Bergerak Pertanian dan lainnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles