9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Maret, Nilai Tukar Petani Naik 2,06 Persen

Medan, MISTAR.ID

Berdasarkan pemantauan harga-harga pedesaan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Maret 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan sebesar 2,06 persen dibanding Februari 2021, yaitu dari 114,69 menjadi 117,05.

Pada Maret 2021, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 4,02 persen dan NTP subsektor Peternakan naik sebesar 0,15 persen. Sementara itu, NTP tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,20 persen, NTP subsektor Hortikultura turun sebesar 0,27 persen, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 0,44 persen.

“Kenaikan NTP Maret 2021 disebabkan naiknya NTP pada dua subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 4,02 persen dan NTP subsektor Peternakan sebesar 0,15 persen,” kata Kepala Badan Pusat (BPS) Syech Suhaimi, Selasa (6/4/21).

Baca Juga:Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Menurun di Sumut

Menurutnya, perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi pedesaan. Pada Maret 2021, terjadi deflasi pedesaan di Sumut sebesar 0,28 persen. Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumut Maret 2021 sebesar 118,77 atau naik sebesar 1,83 persen.

Menurut Sehaimi, NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

“Jadi, semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani, begitu juga sebaliknya,” imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan survei harga produsen gabah di Sumut pada Maret 2021 telah mencatat 97 observasi transaksi penjualan gabah di 13 kabupaten terpilih dengan komposisi terbanyak didominasi oleh Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 46 observasi (47,42%), diikuti Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 22 observasi (22,68%), dan Gabah Kualitas Rendah sebanyak 29 observasi (29,90%).

Baca Juga:Luas Panen Padi dan Harga Tukar Petani Menurun 

“Di tingkat petani pada Maret 2020, harga tertinggi GKG varietas Arias di Kabupaten Toba Samosir senilai Rp5.818 per kg. Sedangkan harga terendah senilai Gabah Kualitas Rendah varietas Ciherang, Cidenuk dan Inpari-32 di Kabupaten Simalungun Rp4.200 per kg Gabah Kualitas GKP Varietas Inpari-32 dan Ciherang di Kabupaten Batu Bara,” jelasnya.

Sedangkan di tingkat penggilingan pada Maret 2020, harga tertinggi senilai Rp5.918 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Arias di Kabupaten Toba Samosir. Sedangkan harga terendah senilai Rp4.250 per kg berasal dari Gabah Kualitas Rendah varietas Ciherang, Cidenuk dan Inpari-32 di Kabupaten Simalungun, Gabah Kualitas GKP Varietas Inpari- 32 dan Ciherang di Kabupaten Batu Bara.

“Jadi, rata-rata harga gabah kelompok kualitas Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 4,55 persen dari Rp5.584 per kg pada Februari 2021 menjadi Rp5.330 per kg pada Maret 2021. Sedangkan Kelompok kualitas Gabah Kering Panen (GKP) mengalami penurunan 2,57 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp4.592 per kg menjadi Rp4.474 per kg,” urainya.

Sementara itu, untuk rata-rata harga gabah kelompok kualitas Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan mengalami penurunan sebesar 3,91 persen dari Rp5.655 per kg pada Februari 2021 menjadi Rp5.434 per kg pada Maret 2021. Kelompok kualitas Gabah Kering Panen (GKP) mengalami penurunan sebesar 2,72 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp4.665 per kg menjadi Rp4.538 per kg. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles