7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Jokowi Buka Keran Ekspor Minyak Goreng dan CPO, Ini Kata Anggota DPRD Sumut

Asahan, MISTAR.ID

Petani kelapa sawit akhirnya bernapas lega. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO). Kebijakan itu mulai berlaku 23 Mei 2022.

Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Demokrat H Santoso memberikan apresiasi terkait hal itu. Politisi dari Dapil Asahan, Batu Bara dan Tanjung Balai ini menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada Jokowi.

“Mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, yang telah secara resmi mengumumkan pencabutan ekspor CPO,” kata Santoso dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (21/5/22).

Baca Juga:Ekspor dan Impor Sumut Naik

Santoso mengatakan kebijakan itu telah menyelamatkan jutaan petani sawit dan para pekerjanya serta diharapkan dapat memulihkan tata niaga Tandan Buah Sawit (TBS).

Dengan kebijakan itu, lanjutnya, ia optimis para petani sawit dan mereka yang menggantungkan hidup dari sektor ini bisa bergairah kembali dengan normalnya harga jual TBS.

“Walaupun harganya sempat anjlok, namun dengan dibukanya kembali keran ekspor ini mudah-mudahan bisa membuat petani sawit kembali tersenyum,” kata pria yang juga merupakan Ketua Pujakesuma Bersatu Sumut itu.

Santoso berharap pemerintah diharapkan terus melakukan upaya menstabilkan harga TBS dan melibatkan TNI-Polri untuk menindak tegas para spekulan TBS yang kerap mempermainkan harga, sehingga sangat merugikan petani sawit.

Baca Juga:Petani Sawit di Simalungun Mengeluh, Harga TBS Turun Drastis

Sekadar diketahui, harga TBS pernah anjlok hingga 50 persen dari harga sebelumnya. Harga jual kelapa sawit kepada agen pengumpul tinggal Rp1.300 per kilogram dibanding sebelumnya di tingkat agen Rp2.950 per kilogram.

“Pemerintah harus bertindak cepat dan mengambil langkah segera untuk mengendalikan harga TBS ke level normal, agar petani tidak semakin resah,” terangnya lagi.

Terakhir, ia meminta kepada pemerintah melalui dinas terkait, untuk melakukan intervensi, guna menstabilkan harga.

“Menindak tegas para spekulan yang ingin mempermainkan harga, untuk kepentingan segelintir oknum maupun pihak-pihak tertentu,” tutupnya. (perdana/hm12)

Related Articles

Latest Articles