13.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Harga Gabah di Tingkat Petani pada Oktober Naik

Medan, MISTAR.ID

Di Tingkat Petani, Harga Gabah Kering Giling (GKG) bulan Oktober 2021
naik sebesar 3,68 persen. Sedangkan harga Gabah Kering Panen (GKP) naik sebesar 2,40 persen.

Di tingkat petani pada Oktober 2021, harga tertinggi senilai Rp6.100 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Cantik Manis di Kabupaten Simalungun. Sedangkan harga terendah senilai Rp4.200 per kg berasal dari Gabah Kualitas Rendah varietas Ciherang, Inpari 16, dan Inpari 32 di Kabupaten Simalungun.

“Nah, di tingkat penggilingan pada Oktober 2021, harga tertinggi senilai Rp6.150 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Cantik Manis di Kabupaten Simalungun. Sedangkan harga terendah senilai Rp4.250 per kg berasal dari Gabah Kualitas Rendah varietas Ciherang, Inpari 16, dan Inpari 32 di kabupaten Simalungun,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi, Minggu (7/11/21).

Baca juga:Harga Gabah Kering Giling dan Gabah Kering Panen Naik di September 2021

Sementara itu, rata-rata harga gabah kelompok kualitas Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani mengalami kenaikan sebesar 3,68 persen dari Rp5.267 per kg. Dan, pada September 2021 menjadi Rp5. 461 per kg pada Oktober 2021. Kelompok kualitas Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan 2,40 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp 4.675 per kg menjadi Rp4.787 per kg.

“Rata-rata harga gabah kelompok kualitas Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan mengalami kenaikan sebesar 3,52 persen dari Rp5.351 per kg pada September 2021 menjadi Rp5.539 per kg pada Oktober 2021. Kelompok kualitas Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan sebesar 2,25 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp4.761 per kg menjadi Rp4.868 per kg,” jelasnya.

Suhaimi juga menuturkan Nilai Tukar Petani (NTP) yang merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan tercatat sebesar 123,21 atau naik 2,16 persen dibandingkan dengan NTP September 2021, yaitu sebesar 120,61.

“Kenaikan NTP Oktober 2021 disebabkan oleh naiknya NTP pada empat subsektor,
yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,65 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,71 persen, NTP Subsektor Peternakan sebesar 0,26 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,78 persen,” sebutnya.

Baca juga:Harga Gabah Anjlok, Petani Enggan Panen Padi

Sementara itu, NTP subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 1,26 persen. Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Oktober 2021, terjadi deflasi perdesaan di Sumutsebesar 0,24 persen. Lalu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumut Oktober 2021 sebesar 123,04 atau naik sebesar 1,79 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

“Sedangkan Indeks harga yang diterima oleh Petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada Oktober 2021, It Provinsi Sumut mengalami kenaikan sebesar 2,04 persen dibandingkan dengan It September 2021, yaitu dari 129,06 menjadi 131,69,” pungkasnya. (anita/hm06)

Related Articles

Latest Articles