10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

BI Luncurkan 7 Uang Baru, Ini Beda Fisik TE 2022 dengan TE 2016

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini (18/8/22) di Jakarta. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Agar jangan dianggap uang monopoli atau uang mainan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar Teuku Munandar memberikan penjelasan terkait beda Uang TE 2022 dengan Uang TE 2016 yang dimulai dengan penjelasan terkait dasar pertimbangan Bank Indonesia mengeluarkan Uang TE 2022.

“Bank Indonesia melakukan evaluasi secara berkala, kita mendengar masukan atau pandangan-pandangan dari masyarakat dan berbagai pihak atau stakeholder, diantaranya ada sejarawan, budayawan, tokoh agama, ada badan pembinaan ideologi Pancasila, kemudian ada badan koordinasi pemberantasan rupiah palsu atau Botasupal,” tutur Munandar.

Baca juga: BI Bakal Rilis Uang Kertas Baru, 8 Wajah Pahlawan akan Terpampang

Selain mendengar masukan-masukan dari sejumlah elemen mereka terkait dengan uang rupiah yang beredar, kata Munandar, evaluasi terhadap uang rupiah juga turut mempertimbangkan perkembangan teknologi yang ada saat ini, dan juga best practice atau kelaziman yang dilakukan oleh bank sentral negara lain di negaranya masing-masing.

“Berdasarkan evaluasi dan juga masukan-masukan dari masyarakat tersebut, maka Bank Indonesia memandang perlunya dilakukan penguatan terhadap uang rupiah yang beredar saat ini, khususnya uang rupiah kertas. Jadi penguatan itu ada tiga aspek yang dilakukan oleh Bank Indonesia,” ujarnya.

Aspek pertama, kata Munandar, penguatan desain agar semakin mudah dikenali. Kedua, lebih meningkatkan unsur pengamanan supaya semakin sulit dipalsukan. Dan ketiga, melakukan penguatan bahan uang dengan menggunakan bahan yang lebih bagus, supaya ketahanan uang itu semakin panjang masa beredarnya, artinya jangan sampai baru beredar satu dua tahun sudah lusuh.

“Penguatan tiga aspek tersebut menjadi dasar Bank Indonesia dalam mengeluarkan uang rupiah tahun emisi 2022. Pengeluaran uang rupiah tahun emisi 2022 ini merupakan komitmen Bank Indonesia untuk selalu menyediakan uang rupiah yang semakin berkualitas dan terpercaya sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh NKRI,” ungkapnya.

Mengeluarkan Uang TE 2022, kata Munandar, juga merupakan komitmen Bank Indonesia untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan dan kebanggaan masyarakat untuk menggunakan uang rupiah. Uang baru ini lebih aman, masyarakat juga lebih nyaman dan lebih bangga terhadap uang rupiah. Serta komitmen Bank Indonesia menjaga reputasi uang rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan negara.

Baca juga: BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Uang rupiah tahun emisi 2022, dijelaskan Munandar, pada intinya pecahannya sama dengan tahun emisi sebelumnya tahun 2016, ada 7 pecahan uang kertas yaitu pecahan 100 ribu, pecahan 50 ribu, 20 ribu, 10 ribu, 5 ribu, 2 ribu dan seribu. Uang rupiah ini sudah sah, sudah bisa dibelanjakan di NKRI semenjak tanggal 17 Agustus 2022.

“Jadi bila kita berbelanja sudah bisa digunakan, mungkin nanti tantangannya bagaimana kita mensosialisasikan ke masyarakat, bahwa uang ini adalah uang sah, legal tender, uang yang resmi. Inilah kami butuh bantuan, dukungan rekan-rekan media agar membroadcast, mempublikasi mengenai kemunculan uang baru ini, supaya masyarakat tidak bingung, takutnya nanti saat belanja di Pasar Horas, ini uang apa, ini, uang monopoli atau uang mainan, apalagi ukurannya agak lebih kecil,” cecarnya.

Sementara untuk uang logam, kata Munandar, berdasarkan evaluasi Bank Indonesia, uang logam tahun emisi 2016 yang beredar saat ini belum diperlukan penguatan sehingga tidak diterbitkan emisi baru, karena uang tahun 2016 itu masih cukup aman, cukup nyaman untuk digunakan masyarakat. Jadi hanya uang kertas aja yang dilakukan perubahan. Nah, uang kertas inipun tidak merubah gambar pahlawan dan gambar belakangnya. Jadi
secara gambar semua sama.

“Lalu apa dong bedanya, bedanya itu, selain tadi ada penguatan bahan, tingkat keamanan, kita juga membedakan ukurannya. Jadi ukuran uang rupiah tahun emisi 2016, itu kalau pecahan 100 ribu sampai pecahan 1 ribu, besar (ukuran)-nya sama semua. Nah untuk emisi 2022, ukuran pecahan 100 ribunya masih sama (dengan 2016), panjangnya 151 milimeter lebarnya 65 milimeter, tidak ada yang beda,” ujarnya.

“Lalu apanya yang beda? Yang beda, pecahan yang dibawahnya. Pecahan 50 ribu, panjangnya mengecil 5 milimeter, lebarnya sama. Jadi yang pecahan 100 ribu itu panjangnya 151 milimeter, pecahan 50 ribu menjadi 146 milimeter, lebih pendek 5 milimeter. Trus pecahan 20 ribu, lebih pendek lagi, dikurangi 5 milimeter. Jadi setiap pecahannya turun, dikurangi 5 milimeter, tapi lebarnya tetap sama,” jelasnya lebih lanjut.

Baca juga: Pasar Keuangan IHSG Hingga Emas Berpeluang Anjlok Sepekan ke Depan

Perbedaan itu, menurut Munadar, adalah memang hal yang lumrah kalau di luar negeri, pecahan yang lebih besar itu ukurannya lebih besar dibanding pecahan yang lebih kecil.

“Inilah perbedaannya yang mungkin sangat mencolok di fisik uangnya. Karena kalau gambarnya, warnanya, kurang lebih sama, tapi memang agak lebih menarik, warnanya lebih hidup, lebih bervariasi warnanya,” ungkapnya.

Fungsinya ini lebih kecil, kata Munandar, selain lazim dilakukan bank sentral negara lain, juga membantu para tuna netra dalam hal membedakannya, meskipun Uang TE tahun sebelumnya yakni tahun 2016 sudah membuat blindcode atau kode untuk tunanetra.

“Di uang baru juga ada blindcode tapi dibantu lagi dengan ukurannya, jadi lebih sangat membantu,” kata Munandar yang menyebut bahwa di uang baru, nomor serinya vertikal, uang tahun emisi sebelumnya nomor serinya horizontal.

Baca juga: Lebih Separuh Dana Refocusing Pencegahan Covid Di Satpol PP Dairi Untuk Uang Lelah

“Uang tahun emisi 2022 baru bisa diedarkan mulai 19 Agustus 2022. Jadi uang ini baru pertama kali diterima Plt Wali Kota Susanti Dewayani dengan nomor seri khusus yang diujungnya itu tahun lahir Bu Wali, yaitu 1963. Jadi orang yang pertama itu adalah wali kota di wilayah kerja BI Pematang Siantar yang menerima uang emisi 2022,” ungkapnya.

Hal yang sama, kata Munandar, juga dilakukan oleh Bank Indonesia lainnya. “Kalau di BI Sumatera Utara, yang pertama menerima adalah Gubernur Sumut kalau di BI Sibolga yang terima pertama adalah Wali Kota Sibolga. Semua kepala daerah yang ada kantor BI-nya menerima yang pertama,” tandas Munandar yang saat itu didampingi oleh petinggi Bank Indonesia Pematang Siantar Abdul Haris dan Kamaruzaman. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles