23.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Pemerintah Rekomendasi Sejumlah Obat Covid-19, Tapi Harus Melalui Anjuran Dokter

Jakarta, MISTAR.ID

Walaupun vaksin virus corona masih belum ditemukan, namun pemerintah telah memberikan sejumlah rekomendasi pengobatan terhadap pasien positif Covid-19. Hanya saja, syarat penggunaannya harus atas anjuran dokter.

“Kami perlu sampaikan bahwa para ilmuwan dari negara-negara yang ada di dunia, termasuk di Indonesia, berlomba untuk mencari atau menciptakan obat yang khusus untuk Covid, bahkan juga vaksinnya dan sampai dengan saat ini ada beberapa kandidat treatment atau perawatan medis yang dicoba dikembangkan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia,” ujar Wiku Adisasmito selaku juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 dalam paparannya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/8/20).

“Dan tentunya sebagian menunjukkan efek positif meskipun juga harus digunakan secara hati-hati sampai betul-betul dapat direkomendasikan aman dan efektif,” imbuhnya.

Baca Juga: Hebat! Rusia Mulai Produksi Vaksin Corona, 20 Negara Daftar Beli

Obat-obat yang disampaikan Wiku, menurutnya, sudah atas rekomendasi dari lima asosiasi dokter spesialis, yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Persatuan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI).

Wiku juga menyampaikan rekomendasi itu sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Untuk pasien dengan gejala ringan, selain isolasi mandiri, diberikan beberapa obat salah satunya vitamin, yaitu vitamin C, antivirus, dan beberapa antivirus yang memiliki potensi untuk menyembuhkan Covid-19. Ini sudah direkomendasikan oleh para dokter pada asosiasi tersebut, yaitu Remdesivir, Favipiravir, Lopinavir-ritonavir, Oseltamivir, dan ada obat-obat lain untuk menurunkan gejala seperti parasetamol untuk pasien-pasien yang mengalami demam lebih dari 38 derajat Celsius,” kata Wiku.

Baca Juga: Disaksikan Presiden, Indonesia Uji Coba Perdana Vaksin Covid-19

“Sedangkan untuk gejala sedang, ada beberapa obat yang sudah direkomendasikan, yaitu Klorokuin, Azithromycin, dan beberapa antikoagulan apabila ada potensi kemungkinan terjadinya penggumpalan pada darah. Sedangkan untuk gejala berat atau kritis digunakan kortikosteroid dan antibiotik spektrum luas sesuai dengan perkembangan klinisnya,” imbuh Wiku.

Wiku mengatakan rekomendasi obat-obat itu tidak bisa sembarangan digunakan untuk publik. Namun setidaknya rekomendasi itu bisa digunakan untuk pasien positif Covid-19 selama belum ada obat dan vaksin yang benar-benar efektif.

“Kami sampaikan ini dengan maksud adalah agar seluruh dokter yang ada di Indonesia betul-betul dapat memilih pengobatan yang terbaik dan untuk khusus untuk masyarakat ini hanya sekadar pengetahuan karena obat-obatan hanya diberikan atas rekomendasi dokter dan tidak untuk dikonsumsi atas inisiatif sendiri,” ucap Wiku.(detikcom/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles