9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Jadwal Sumut Fair Tak Pasti, Pengusaha EO Terancam Bangkrut

Medan, MISTAR.ID

Sejumlah pengusaha event organizer di Sumut terancam bangkrut. Hal ini sebagai buntut tidak jelasnya pelaksanaan Sumut Fair 2020, pengganti Pekan Raya Sumatera Utara.

Mestinya, event terbesar tahunan di Medan itu diadakan pada tanggal 20 Maret sampai 20 April 2020 lalu tapi karena muncul pandemi Covid-19, Pemprov Sumatera Utara menundanya, hanya berkisar sehari jelang pembukaan.

Baca Juga: Selama Pandemi Hanya 17 Kunjungan Pariwisata di Sumut

Untuk kegiatan ini beberapa pengusaha event ikut menanamkan investasi pada pihak Promotor Sumut Fair 2020 yang dipercaya oleh PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), Badan Usaha Milik Derah (BUMD).  Nilainya mencapai sekitar  Rp1,6 miliar.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Penyelenggara dan Pelaksana Acara Indonesia (APPARA) Hendra Gunawan Kaban menyayangkan ketidakjelasan pelaksanaan even Sumut Fair 2020.

“Sumut Fair ternyata meninggalkan kegalauan yang tak punya titik terang, “ ujarnya di Medan, kemarin.

Dia menegaskan, para vendor, pekerja event, penyedia artis hingga penyelenggara telah mengeluarkan sedemikian banyak tenaga pikiran khususnya uang dalam jumlah miliaran rupiah.

Baca Juga: Maskapai Terbesar Inggris Bangkrut Gara-gara Korona

Sebelumnya, Promotor Sumut Fair ini ketika ditanya wartawan beberapa hari lalu tidak bisa memastikan apakah Sumut Fair jadi dilaksanakan atau tidak.

Begitu juga mengenai biaya yang sudah banyak dikeluarkan oleh EO, vendor dan lainnya. Ia menyatakan soal pelaksanaan Sumut Fair pihaknya masih menunggu arahan dari Pemprovsu dalam hal ini PPSU.

Jawaban yang juga diterima para EO, penyedia artis dan vendor jika ditanyakan apakah Sumut Fair jadi diadakan dan bagaimana uang mereka yang sudah keluar.

Baca Juga: Masyarakat Minta, FDT 2020 Digelar Libur Sekolah, Ria Telaumbanua: Masih Dirapatkan

Direktur Utama PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), Amir Makmur Nasution yang dihubungi wartawan melalui WA-nya, Kamis sore (18/6/20 tidak memberi jawaban pasti tentang kapan Sumut Fair dilaksanakan.  “Kondisi Kota Medan masih zona merah,” jawabnya singkat.

Mengenai apakah PPSU akan menggantikan biaya yang sudah dikeluarkan pihak EO, vendor dan menyedia artis nasional  jika pada akhirnya Sumut Fair dibatalkan, Amir tidak mengiyakan. “Ini kan kondisi Force Majeur. Semua ini kena dampaknya,” kilahnya.

Hendra Kaban menyayangkan bila Pemprovsu tidak memberi solusi atas menggantungnya nasib Sumut Fair saat ini.

Menurutnya, Pemerintah Sumatera Utara lewat PT. PPSU,  BUMD yang diberikan tugas mengelola sarana-prasarana PRSU sekaligus pemilik dari kegiatan PRSU atau Sumut Fair 2020 selaku pemilik event,  seharusnya bisa mengambil kebijakan terkait hal ini.

“Setelah 3 bulan luntang lantung seperti layangan putus Pemerintah Sumatera Utara sebagai penguasa dan regulator ekonomi di Sumut harusnya bisa segera menyelesaikan hal ini dengan bijaksana.” tegasnya.

“Sudah kewajiban sebagai regulator membuka banyak kesempatan untuk para pelaku ekonomi, bukan malah memberangusnya. Bagaimanakah nasib mereka – mereka ini? Bagaimana dengan investasi yang sudah mereka keluarkan? Padahal situasi Pandemic ini sangat menghantam perekonomian mereka, tidak ada pekerjaan, tidak ada event, tidak ada pemasukan sama sekali,” sambungnya.

Hendra mengingatkan bahwa selama ini pembiayaan PRSU sepenuhnya dikelola penyelenggara, dan memberikan hasil ke kas daerah. Hal tentu sebuah capaian yang luar biasa dan harus diapresiasi oleh pemerintah daerah. (edrin/rel/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles