10.5 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Wartawan Diskusi Soal Kebebasan Pers ke Wakapolres Samosir

Samosir, MISTAR.ID

Jajaran Polres Samosir menerima kehadiran sejumlah pewarta yang bertugas di Mako Polres Samosir, Jumat (16/10/20).

Kehadiran para jurnalis lintas media secara spontan tersebut berdiskusi dengan Wakapolres Samosir Kompol R Affandi, Kasat Reskrim AKP Suhartono, dan Kasat Intel AKP Sahala Harahap, karena ada beberapa wartawan dilaporkan ke Polres Samosir mengenai pemberitaan.

Dalam diskusi yang tersebut, Fernando Sitangang, Herbin Sinaga, Baringin Lumban Raja dan Tumbur Habeahan mewakili insan pers mengutarakan pandangan. Tumbur Habeahan menyampaikan, sejumlah poin yang berkaitan dengan kebebasan Pers.

Alasan Tumbur dan rekannya sesama jurnalis beraudiensi ke Jajaran Polres Samosir menurutnya didasari adanya sejumlah tekanan dan kendala dalam menjalankan tugas jurnalis, seperti yang dialami Fernando Sitanggang. Yaitu adanya berita pada salah satu media online yang merilis saudara kandung pejabat adu fisik dengan warga.

Baca Juga:Samosir Zona Merah, 15 Orang Terkonfirmasi Covid-19

“Melalui surat ini, kami para jurnalis bermohon kepada Kapolres Samosir dan jajarannya, sekaligus memberitahukan adanya rekan-rekan kami wartawan yang dilaporkan ke Polres Samosir terkait pemberitaan di media online yang dishare di Media Sosial,” terang Tumbur Habeahan.

“Dengan adanya pelaporan itu, tampak ada upaya pihak tertentu membungkam dan memberedel, serta mengkriminalisasi wartawan di Samosir,” ungkap Tumbur.

Ada pun 5 poin yang diutarakan Tumbur dan rekan yakni, menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis di Kabupaten Samosir yang dibenturkan dengan KUHP atas produk pemberitaannya

Menolak segala bentuk pelarangan, pengancaman, atau intimidasi terhadap jurnalis dalam tugas peliputannya di lapangan. Menolak pelecehan terhadap profesi wartawan dalam bentuk apa pun karena jurnalis bekerja dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Meningkat di Samosir

Selanjutnya, menolak pembungkaman kebebasan pers dan pemberedelan terhadap media dan wartawan di Samosir. Terakhir, menolak pemberitaan hoax sehingga mengganggu Kamtibmas terutama menjelang Pilkada Kabupaten Samosir 09 Desember 2020.

“Intinya kami bukan bermaksud mengintervensi kinerja Polisi. Kami mempercayai dan sangat menghargai kode etik Polri,” timpal Tumbur Habeahan.

Wartawan lainnnya, Herbin Sinaga menyampaikan, kalaupun ada pemberitaan yang dianggap tidak berkenan pada seseorang, sebaiknya yang bersangkutan dapat mensomasi media yang bersangkutan. “Kalau memang ada orang bersangkutan dengan pemberitaan, jalurnya ada.

Lebih jauh Herbin berujar, selanjutnya perusahaan media juga dapat memberi hak jawab. Herbin berharap, Samosir bisa tertib tanpa adanya intimidasi dan intervensi terhadap jurnalis.

“Saya jurnalis yang independen. Tidak ada kepentingan politik, tapi kebebesan pers harus tetap ditegakkan,” sebut Herbin.

Baca Juga:Pembangunan Infrastruktur Pariwisata Samosir Raih Indonesia Award 2020

Poin-poin yang diutarakan para Jurnalis disambut baik Waka Polres Samosir Kompol R Affandi, Kasat Reskrim AKP Suhartono, dan Kasat intel AKP Sahala Harahap. Kasat Reskrim Polres AKP Suhartono menyampaikan, lebih dulu akan mengambil langkah mediasi untuk hal ini.

“Setiap masyarakat yang melapor ke Polres Samosir kita tetap mengambil langkah mediasi, tetapi kadang kala ada masyarakat yang tidak menerima karena tidak mengerti dan kami dibenturkan kepada kode etik Polri. Tapi, kalau dari pihak kepolisian tetap pada mediasi terlebih dulu,” ujarnya.

Kasat Intel AKP Sahala Harahap juga mengingatkan, Polri wajib menerima semua laporan. Nantinya, dalam hal ini Reskrim akan melakulan gelar sesuai tahap. “Apakah memang ada tindak pidana atau perdata. Nanti, perkara akan disampaikan,” sebut Kasat Intel.

Bagi Kasat Intel, yang terpenting Samosir bisa damai dan aman. Dan kepada media juga diharapkan agar dapat membuat berita yang sejuk.

Baca Juga:KPUD Samosir Umumkan 3 Calon Bupati dan Wakil

“Mari sama-sama kita jaga, kita bahkan masih tingggal di sekitaran Pusuk Buhit darimana orang Batak berasal yang menjunjung tinggi adat istiadat. Agar orang dari luar dapat memandang kita lebih berharga. Kita semua bahkan masih sama-sama berkeluarga,” sebutnya.

Sementara, Waka Polres Samosir Kompol R Affandi juga menyampaikan, pada intinya polisi juga tidak sembarang mengambil tindakan.

“Intinya kita selalu gelar kalau ada kejadian. Dan akan kita sampaikan ke masing-maing. Kita juga bukan ujuk-ujuk tangkap, kecuali kasus-kasus khusus, seperti pembunuhan dan narkoba atau kejahatan lainnya,” terangnya.(pangihutan/hm10)

Related Articles

Latest Articles