10.3 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Uang Lelah Petugas Pemeriksaan Posko Pencegahan Covid-19 di Pintu Masuk Kabupaten Dairi Rp2,3 Miliar

Sidikalang,MISTAR.ID

Anggaran sebesar Rp3,3 miliar di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pembentukan posko pemeriksaan di perbatasan pintu masuk Kabupaten Dairi, masih menjadi bahan perbincangan di tengah-tengah masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Eddy Banurea mengklaim bahwa tiga pos pemeriksaan di pintu masuk Kabupaten Dairi yang beroperasi setiap hari sejak 31 Maret hingga 31 Oktober 2020 dan uang lelah petugas pos jaga mencapai Rp2,3 miliar secara global.

“Kurang lebih selama tujuh bulan itu, pos pemeriksaan Simpang Silalahi, Parbuluan dan Tanah Pinem beroperasi setiap hari melakukan pemeriksaan dan penyemprotan disinfektan,” kata Eddy Banurea didampingi Sekretaris Mariady Simanjorang di ruang kerjanya, Selasa (14/9/21).

Baca Juga:Realisasi Dana Rp3,6 M Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Satpol PP Dairi Dipertanyakan

“Memang ada lima pos pemeriksaan. Tetapi dua pos pemeriksaan yakni pos pemeriksaan Lae Mbulan dan Sidiangkat, karena dianggap tidak efektif lagi, disepakati untuk ditutup pada Juli. Setelah pos pemeriksaan itu ditutup, tidak ada lagi biaya operasional,” kata Eddy.

Terkait informasi ketiga pos itu tidak melakukan pemeriksaan dan melakukan penyemprotan bagi kendaraan yang hendak masuk ke Dairi, itu bisa saja. “Karena kami tidak setiap hari melakukan pengawasan lapangan. Ada koordinator setiap pos pemeriksaan. Yang jelas laporan kepada kami, tiga pos pemeriksaan itu beroperasi hingga 31 Oktober 2020,” kata Eddy lagi.

Eddy Banurea menerangkan, alokasi dana sebesar Rp3,3 miliar itu di antaranya belanja air sebesar Rp22 juta. “Untuk kebutuhan pos memang tidak ada dibayarkan kepada UPT Damkar. Tetapi dibayarkan kepada masyarakat yang menyediakan air. Pihak UPT Damkar ada menyuplai air ke beberapa pos pemeriksaan beberapa kali,” sebutnya.

Misalnya, pos pemeriksaan di Tanah Pinem selama 6 bulan membeli air dari masyarakat setempat. Sementara, Pos Simpang Silalahi dan Parbuluan belanja air selama satu bulan dan masing-masing dibayar kepada masyarakat. Air untuk kebutuhan cuci tangan dan penyemprotan disinfektan.

Baca Juga:Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Kaki Gadis 22 Tahun Patah Diduga Dipijak Oknum Satpol PP Dairi

Ditanya besaran yang dibayarkan kepada masyarakat penyedia air, Eddy mengatakan, harus membuka dokumen karena dibayarkan per bulan. Pembayaran belanja air dibayarkan tunai kepada penyedia air.

Sebelumnya Eddy Banurea dan Mariady Simanjorang silih berganti menerangkan uraian alokasi dana, di antaranya untuk biaya uang lelah tim gabungan yang terdiri dari Sat Pol Pp, TNI/Polri, Nakes, Camat, Dinas Perhubungan, Bagian Umum dan Relawan dari masyarakat sebesar Rp2,3 miliar dengan masa kerja terhitung 31 Maret-31 Oktober 2020. Dana belanja peralatan seperti pendirian posko Rp150 juta, belanja tangki semprot Rp100 juta, kursi tenda tratak Rp104 juta, belanja makan minum Rp679 juta dan belanja air Rp22 juta yang disuplay mobil pemadam kebakaran. (manru/hm12)

Related Articles

Latest Articles