8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Kaki Gadis 22 Tahun Patah Diduga Dipijak Oknum Satpol PP Dairi

Sidikalang, MISTAR.ID

Seorang gadis, Artha Sitanggang (22) warga Jalan Cipta Desa Huta Rakyat mengalami patah kaki di atas pergelangan tumit kaki kanan. Korban diduga mengalami kekerasan setelah dipijak sepatu oknum Satpol PP Dairi.

Peristiwa itu terjadi, Sabtu (3/4/21) sekira pulul 12.00 WIB, persis di Jalan Klasen seputaran pusat Pasar Sidikalang.

Menurut Artha Sitanggang kepada wartawan, Senin (5/4/21), yang ditemui di rumahnya saat menjalani pengobatan terapi, dirinya saat itu sedang mengantar nasi orang tuanya yang sedang berjualan di atas trotoar.

Ketika itu, dia melihat ada penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan anggota Satpol PP, PD Pasar Sidikalang, polisi dan TNI persis di lokasi tempat orang tuanya, Gokma Uli br Naibaho berjualan.

Baca Juga:Tingkatkan Displin, Satpol PP Toba Gelar Apel Pagi dan Sore

Korban melihat penertiban Satpol PP itu hendak mengamankan satu unit beko sorong (angkong). Saat mau diamankan oleh oknum Satpol PP, korban lalu meminta agar beko sorong itu tidak diangkut oleh Satpol PP hingga terjadi tarik menarik antara korban dengan oknum Satpol PP.

Pasca tarik menarik, tiba-tiba oknum Satpol PP lain datang menghampiri Artha, lalu menginjak kaki kanan korban sambil menarik baju Artha ke arah belakang. Saat itulah Artha terduduk, lalu ketika dia hendak berdiri tidak bisa lagi.

Disitulah dirinya mengetahui jika dia mengalamai patah kaki. “Tidak bisa lagi aku berdiri mau jalan, lalu warga pedagang di sekitar itu menolong saya dan melarikan saya ke Klinik Katolik yang persis ada dekat lokasi kejadian tersebut,” sebut gadis malang itu.

Menurutnya, para pedagang yang melihat kondisinya saat kejadian itu langsung melarikannya ke Klinik Katolik dekat lokasi kejadian, dan dia diusulkan melakukan visum serta rontgen ke RSUD Sidikalang.

Baca Juga:Viral! Oknum Guru SMP Negeri II Parapat dan Anggota Satpol PP Simalungun Ngamuk di Gereja HKBP Girsang

Hasil rontgen, Artha mengalami patah kaki. Tak terima dengan kejadian itu, keluarga Artha sepakat melaporkan kejadian tersebut ke polisi, dan laporannya sudah diterima Polsek Kota Sidikalang yang dilaporkan pada hari, Sabtu (3/4/21) usai kejadian.

Kasatpol PP Dairi Eddy Banurea yang dihubungi wartawan di kantornya di Jalan KB Sidikalang, Senin(5/4/21), melalui Sekretaris Satpol PP Mariady Simanjorang menyebutkan, akan mengkonfirmasikan kebenaran kejadian itu kepada Kasatpol PP.

“Nantilah kita konfirmasikan kebenarannya kepada Kasatpol PP, sebab saat ini Bapak itu sedang rapat virtual,” kata Mariyadi. Tapi dia membenarkan adanya penertiban pedagang pada, Sabtu (3/4/21), oleh tim gabungan yang dikoordinatori Satpol PP.

Ditanya tentang kejadian dugaan kekerasan oknum Satpol PP yang menyebabkan seorang pedagang mengalami patah kaki, Mariyadi enggan berkomentar. “Nantilah ya, kita konfirmasi ke Kasat, kan sudah saya bilang tadi nantilah,” sebutnya.(manru/hm10)

Related Articles

Latest Articles