6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Massa Saling Unjuk Rasa di DPRD Sumut Tolak Konversi Teh ke Sawit

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kelompok massa yang mengatasnamakan Sahabat Lingkungan (Saling) berunjuk rasa di Kantor Direksi PTPN IV dan juga DPRD Sumatera Utara (Sumut), Kamis (22/6/22) menolak konversi tanaman teh ke kelapa sawit di lahan PTPN IV Kebun Bah Butong di Kecamatan Sidamanik, Simalungun.

Nico Nathanael Sinaga selaku pimpinan koordinator aksi menolak kebijakan konversi teh ke sawit karena dinilai akan membuat masyarakat menderita karena rawan banjir dan longsor. Di Kantor Direksi PTPN IV, Nico Nathanael dan massa lainnya diterima Humas
PTPN IV.

Dalam pertemuan itu, massa meminta pihak PTPN IV untuk memberikan jawaban tertulis. Jawaban itu nantinya diberikan setelah Saling menyerahkan pernyataan sikap dan dokumen tentang dampak banjir di Simalungun.

Baca juga: Soal Penolakan Konversi Teh ke Sawit, Bupati Simalungun Segera Bikin Kajian

“Surat ini kami tujukan ke DPRD Sumut, untuk PTPN IV hanya lampiran. Kalau orang bapak mau menanggapi, silahkan dibuatkan secara tertulis,” tandas Nico Nathanael Sinaga, Kamis (23/6/22).

Setelah dokumen dan pernyataan sikap diterima, Humas PTPN IV berjanji akan mengirimkan tanggapan tertulis kepada Sahabat Lingkungan. Sementara di gedung DPRD Sumut, lembaga wakil rakyat Sumatera Utara itu diminta mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membatalkan konversi teh ke sawit.

Mereka juga meminta Menteri BUMN Erick Tohir untuk memberhentikan jabatan Direktur Utama PTPN IV saat ini serta meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN untuk membatalkan HGU PTPN IV di Bah Butong, Simalungun.

Kepada pengunjukrasa, Humas DPRD Sumut, Gapur mengatakan, pimpinan dan anggota DPRD Sumut tidak dapat menerima massa pengunjuk rasa karena sedang melakukan kunjungan kerja di daerah pemilihannya masing-masing.

“Aspirasi dan dokumen yang bapak berikan akan saya sampaikan kepada pimpinan,” ujar Gapur Humas DPRD Sumut.

Baca juga: Ratusan Warga Unjuk Rasa ke DPRD Simalungun Tolak Konversi Teh ke Sawit

Lanjut Nico Nathanael Sinaga, pihaknya bakal menuntut DPRD Sumut agar segera mendesak pemerintah mencopot Direktur Utama PTPN IV karena menurut Nico bahwa kebijakan konversi menciptakan kegaduhan.

Dikatakannya, pihaknya juga mendesak pemerintah melalui lembaga wakil rakyat untuk mengembalikan Kebun Marjandi PTPN IV di Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun yang telah lama dikonversi dari tanaman teh ke sawit.

Sahabat Lingkungan menegaskan, kebun teh yang terlihat indah dan asri pada masa lalu, agar segera dikembalikan keadaannya, sama seperti sebelum dikonversi ke tanaman sawit. “Kembalikan Kebun Marjandi sebagai kebun teh,” katanya. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles