10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Toba Kirimkan Data Calon Penerima BPUM Sebanyak 695 Orang

Toba, MISTAR.ID

Kabupaten Toba melalui Bidang Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM telah mengirimkan data calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebanyak 695 orang. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Toba Tua Pangaribuan, melalui Rohendi Siagian selaku Kepala Bidang Koperasi di dinas itu kepada Mistar, Rabu (21/4/21).

“Setelah dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi data calon penerima bantuan sebesar Rp1,2 juta, barulah dikirimkan ke Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumut dan hingga saat ini sudah terkirim sebanyak 695 orang sejak dilakukan pelayanan penerimaan berkas sejak awal April 2021 ini,” terang Rohendi Siagian.

Berdasarkan keputusan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, program BPUM akan menyasar data usulan yang belum mendapatkan dana BPUM tahun 2020, kemudian data usulan yang telah ditetapkan tahun 2020 dan data penerima tahun 2020 yang tidak lolos proses validasi, dapat diusulkan kembali dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, dan petunjuk pelaksanaan BPUM Nomor 3 Tahun 2021 yang dikeluarkan Deputi Bidang Usaha Mikro.

Baca Juga:Pendaftaran BLT UMKM Sudah Dibuka di Simalungun, Cek Syaratnya Disini

Lebih lanjut, Rohendi Siagaian menyampaikan, di Toba, batas akhir penerimaan berkas usulan masyarakat dijadwalkan hingga tanggal 29 April 2021, selanjutnya dipastikan seluruh data atau berkas sudah terkirim pada tanggal 30 April.

“Melalui edaran pemberitahuan yang sudah disampaikan kepada masyarakat melalui pemerintah kecamatan, agar secepatnya menyampaikan berkas permohonan, serta mematuhi protokol kesehatan saat menyampaikan berkas itu ke Disperindagkop UKM Toba,” jelas Rohendi.(james/hm10)

Related Articles

Latest Articles