19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Tersangka Baru Kasus Korupsi Cetak Sawah Titipkan Uang Rp191 Juta di Kejaksaan Dairi

Sidikalang, MISTAR.ID

Dua dari tiga tersangka baru yakni AST dan EM, kasus dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di Desa Simungun, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi menitipkan uang sebesar Rp191 juta di Kejaksaan Negeri Dairi.

Penitipan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut dibenarkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dairi Andri Dharma SH di ruang kerjanya, Jumat(9/4/21). Selain penitipan uang, pihaknya juga sudah menerima berkas tahap kedua, ketiga berikut tersangka dan barang bukti.

Selanjutnya proses penyusunan dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan agar bisa secepatnya disidangkan. “Itu merupakan hasil pengembangan dari dua terdakwa yang sudah divonis sebelumnya dan kini kedua terdakwa sudah bebas,” sebut Andri.

Baca Juga:Kejaksaan Dairi Selidiki Kasus Dugaan Penyalahgunaan ADD/DD TA 2017-2019

Terhadap ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan karena alasan tertentu, di antaranya sudah menitipkan kerugian negara dan uang itu nantinya akan dikembalikan kepada negara setelah putusan pengadilan. “Kemudian, di antara ketiga tersangka ada yang sedang menderita sakit paru yakni JS. Sementara yang menitip uang adalah AST sebesar Rp100 juta dan EM sebeasr Rp91 juta,” ujar Andri.

Selain perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah, sejumlah perkara lain yang sedang ditangani Kejaksaan Dairi seperti penanganan kasus dugaan penyalahgunaan ADD/DD oleh sejumlah desa dan saat ini pengembangan pulbaket. “Alasan tidak menyebutkan nama sejumlah desa yang sedang ditangani kejaksaan merupakan kelancaran proses pemeriksaan guna menghindari potensi menghilangkan sejumlah alat bukti,” ungkap Andri Dharma.

Untuk diketahui, belakangan, melalui kegiatan yang diselenggarakan “Kejaksaan Negeri Dairi Siap Beraksi” selalu digelar setiap hari Selasa. Bahkan, kegiatan ini sudah berlangsung selama empat kali. Namun, masyarakat menilai, belum ada kinerja nyata dari Kejaksaan Negeri Dairi dalam mengungkap fakta sejumlah poin-poin perkara yang ditangani yang disampaikan pada acara dimaksud yang dilontarkan akan segera diungkap. Terutama pengungkapan kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi juga dugaan penyalahgunaan ADD/DD yang selalu dinyatakan langsung pada kegiatan itu.

“Katanya akan segera diungkap. Namun sampai saat ini sejumlah poin dugaan korupsi itu masih sebatas pengembangan dan pulbaket,” ujar seorang warga. Menurut mereka, pihak Kejaksaan Negeri Dairi dinilai hanya melakukan pencitraan semata. (manru/hm12)

Related Articles

Latest Articles