9.3 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Ternak Babi yang Masuk ke Sumut Wajib Dilengkapi Izin Resmi

Medan, MISTAR.ID

Hewan ternak babi yang akan masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) wajib dilengkapi izin resmi. Apabila tidak memiliki izin resmi, maka tidak diperkenankan masuk ke Sumut.

Pengawasan ketat yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut tersebut guna mencegah kembali maraknya kembali virus ASF (African Swine Fever) di Sumut. Karena, bila menyertakan izin resmi bisa melihat kesehatan hewan ternak yang dibawa.

“Kita ingatkan bahwa Sumut masih memperketat masuknya ternak babi dari luar wilayah Sumut,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Azhar Harahap, Kamis (1/9/22).

Ditambahkan Azhar, perlu dilakukan pengawasan secara ketat di perbatasan pintu masuk ke Sumut ini. Dan cara ini merupakan upaya untuk menanggulanginya.

Baca Juga:Ternak Hewan Masuk ke Padangsidimpuan akan Dirazia

“Meskipun wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumut melandai. Namun perlu dicegah untuk seluruh hewan ternak berkaki empat masuk ke Sumut ini dari luar provinsi,” terangnya.

Azhar menjelaskan, adapun potensi mewabahnya kembali PMK pada hewan ternak adalah salah satunya dari bebasnya masuk hewan-hewan ternak tak berizin. Hal ini, menjadi catatan untuk memperbaiki pengawasan.

“Karena itu tak hanya hewan ternak babi, ternak sapi juga, kerbau ya, kita perketat terus. Sekali lagi kita minta tegas kepada siapa saja, jangan memasukkan hewan ternak tak berizin ke Sumut,” jelas Azhar.

Baca Juga:Kadis Peternakan Tegaskan Penjualan Ternak di Sumut Wajib Sertakan SKKH

Namun, yang diperbolehkan masuk Sumut adalah ternak babi yang dilengkapi semua dokumen resmi yang diperlukan.

“Di luar itu kita tegaskan tak boleh, kita tegas, kita pulangkan,” tegas Azhar.

Azhar mengatakan, pihaknya tidak menampik masih ada oknum-oknum yang berupaya memasukkan ternak babi ke Sumut tanpa izin resmi, seperti dari Riau dan Lampung.

Ia mengatakan, laporan itu disampaikan sejumlah kelompok masyarakat ke dinas peternakan. Namun beberapa kasus telah ditemukan dan langsung dipulangkan ke daerah asal.

Baca Juga:Setelah Sumut, ASF Mewabah di Palembang, 878 Ternak Babi Mati

Dengan itu, Azhar menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas peternakan kabupaten/kota guna memperketat pengawasan, khususnya di pintu-pintu masuk atau melakukan pemeriksaan check point terhadap lalu lintas hewan ternak, khususnya babi di perbatasan.

“Di Labuhanbatu Selatan misalnya, kita terus berkoordinasi. Ini adalah bukan main-main, selain karena perintah Pak Gubernur Edy Rahmayadi, juga untuk kesehatan hewan di Sumut,” tegas Azhar.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles