5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Tenaga Ahli MUI Sumut Bilang Begini Soal Hewan Kurban Terjangkit PMK

Medan, MISTAR.ID

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak muncul saat ini dan menjadi perhatian serius. Pasalnya, virus Foot and Mouth Disease (FMD) ini muncul menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 9 Juli 2022.

Tenaga ahli Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Prof Hasnudi mengatakan masyarakat khususnya umat Muslim tak perlu panik dengan wabah PMK yang saat ini sedang mewabah. Menurutnya PMK pada hewan masih dapat diatasi dengan penanganan yang cukup dan hewan kurban yang terjangkit PMK masih bisa tergolong aman untuk dikonsumsi masyarakat dengan cara pengolahan yang tepat.

“Boleh, (dimakan) tidak ada masalah. Asal masaknya harus betul-betul ya. Jangan seperti sate. Iya sate kadang-kadang gak betul masaknya. Itu kita yang khawatir. Tapi kalau rebusnya lama, itu gak ada masalah,” katanya, Kamis (19/5/22).

Baca juga: Antisipasi Penyebaran PMK, Polda Sumut Lakukan Pengecekan ke Lokasi Peternakan

Selain itu dijelaskannya ada bagian yang harus dibuang ketika hewan terjangkit PMK. Seperti usus atau jeroan hewan tidak direkomendasikan untuk disantap.

“Kalau masaknya lama virusnya akan mati. Jadi memang gak ada masalah. Tolong sampaikan kepada masyarakat ya, itu (hewan terjangkit PMK) gak ada masalah dimakan,” ujarnya.

Lanjut dia mengatakan sosialisasi terkait PMK akan terus dilakukan sehingga masyarakat teredukasi. PMK di Sumatera Utara menurutnya masih dapat diatasi meski sudah ada kasus terkonfirmasi.

“Sampaikan saja ke masyarakat, gak ada masalah. PMK di Sumut gak ada masalah walaupun ada gejala-gejala masih bisa diobati, ya dengan tadi (hewan) diberi vitamin, antibiotik serta menjaga kebersihan kandang. Jangan panik (sampai) nanti dijualin semua kambing, sapinya,” bebernya. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles