27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Tegakkan PSKM, Satgas Covid-19 Toba Bubarkan Acara Pesta

Toba, MISTAR.ID

Surat Edaran Bupati Toba tentang Pembatasan Sementara Kegiatan Masyarakat (PSKM) guna mencegah penyebaran Covid-19 sepertinya belum seluruhnya berjalan mulus dilaksanakan masyarakat.

Pasalnya, salah satu poin yang tertuang di dalam surat edaran tersebut, yakni peniadaan kegiatan pesta masih dilanggar masyarakat di Kecamatan Laguboti, Jumat (21/5/21).

Camat Laguboti Pintor Pangaribuan bersama Satgas Covid-19 Toba di antaranya unsur personil Polsek Laguboti, Danramil 16 Laguboti serta petugas lainnya, turun langsung ke lokasi pesta dan selanjutnya melakukan monitoring serta pengawasan yang humanis dan ekstra ketat yakni pembatasan tamu serta kelengkapan fasilitas penunjang protokol kesehatan.

Baca Juga:Isu Larangan Menggelar Pesta Merebak, Satgas Simalungun: Pemkab Belum Ada Keluarkan Surat Edaran

Jadwal kegiatan pesta yang bersamaan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Toba, akhirnya melangsungkan kegiatan pesta dalam waktu yang sangat singkat dengan rangkaian acara yang tidak bertele-tele.

Pintor Pangaribuan didampingi personil TNI/Polri dan petugas Satgas Covid lainnya, mengingatkan para tamu agar ke depannya mengindahkan surat edaran Bupati Toba dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. “Hari ini kita masih memaklumi. Namun selanjutnya marilah kita mematuhi imbauan bupati,” ujarnya .

Sejak acara dimulai, para petugas tetap siaga melakukan pengawasan dalam pembatasan waktu kegiatan yang berakhir pukul 13.00 WIB. (james/hm12)

Related Articles

Latest Articles