15.2 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Tahan KK Warga Karena Tersinggung, Kadisdukcapil Binjai Diperiksa Ombudsman

Ombudsman RI Perwakilan Sumut memanggil dan melakukan klarifikasi  terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Binjai Tobertina Sitepu, Kamis (2/7/20).

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Pangabean menjelaskan, Tobertina Sitepu diperiksa atas dua laporan. Pertama, dugaan pungutan liar (pungli). Kedua, pelayanan.

Sebelumnya Ombudsman sudah berupaya melakukan klarifikasi dengan datang ke Kantor Wali Kota Binjai, namun yang bersangkutan tidak hadir. James mengatakan, mereka menerima laporan ada kutipan uang atau pungli saat mengurus dokumen kependudukan, khususnya e-KTP di Disdukcapil Binjai.

“Jadi kami tadi minta data antara permohonan pencetakan e-KTP dengan data e-KTP yang dicetak setiap bulannya. Tapi, kepala dinas bilang data permohonan tidak ada, hanya data pencetakan, ini kan aneh, ada indikasi ke sana (pungli), hanya harus ada pembuktian terlebih dahulu,” ungkap James didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.

Baca Juga:Ombudsman Sumut Ngaku Banyak Terima Laporan Masalah PPDB

Sedangkan untuk pelayanan, sambung James, ada laporan dari salah seorang warga kabupaten atas nama Titik Rani yang hendak mengurus perpindahan kartu keluarga (KK) ke Kota Binjai. Di mana, pelapor mengaku mendapat pelayanan yang tidak baik dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai Tobetina Sitepu  telah melakukan tindakan maladministrasi, karena tidak memberikan kartu keluarga (KK) atas nama Titik Rani meski telah diterbitkan.

Hal ini, ujar Abyadi, terjadi karena persoalan adu argumen atau percekcokan antara Titik Rani dengan Tobertina. Alhasil, Tobertina tidak menyerahkan KK milik Titik Rani meski telah diterbitkan.

Abyadi bercerita, peristiwa ini bermula ketika Titik Rani yang berasal dari Langkat hendak mengurus perpindahan ke Kota Binjai. Selama pandemi, Disdukcapil Binjai membuat dua kebijakan yakni pelayanan sistem online dan pelayanan offline. Jadi kalau ada permohonan berkas yang secara langsung datang ke kantor, maka permohonan diletakkan di dalam sebuah drop boks yang telah dipersiapkan.

“Ternyata berkas permohonan pindah Titik Rani ini lengkap, jadi dalam satu dua hari diterbitkan KK baru. Disdukcapil selanjutnya memberitahu melalui email kepada pemohon bahwa KK sudah dapat diambil,” jelasnya.

Karena mendapat email pemberitahuan, Abyadi mengatakan, pelapor datang ke Kantor Disdukcapil Kota Binjai untuk mengambil KK nya. “Di sana, pelapor tidak dilayani dengan baik, tidak ada petugas yang melayani. Karena frustasi tidak mendapat pelayanan, dia sempat berucap kantor Disdukcapil Kota Binjai seperti lapangan voli,” ungkapnya.

Baca Juga:Ombudsman RI Apresiasi Kejatisu Sidang Mulai Jam 10.00 Wib

Ucapan Titik Rani, ternyata didengar langsung oleh Tobertina Sitepu yang kebetulan sedang berkeliling kantornya.

“Kepala Disdukcapil Binjai tidak terima dengan ucapan Titik Rani, dan memerintahkan anggotanya melacak permohonannya dan ditemukan KK yang telah dicetak. Akhirnya, KK yang dicetak itu tidak diserahkan ke pemohon sampai hari ini, malah berkas pemohon dikembalikan, ini kan tidak boleh,” jelasnya.

Abyadi meminta kepada Kepala Disdukcapil Kota Binjai untuk menyerahkan KK milik Titik Rani yang telah diberitakan. “Wali Kota Binjai, Pak Idham harus menegur Kepala Disdukcapil nya, perintahkan untuk menyerahkan KK milik masyarakat yang ditahan. Tidak jadi alasan tersinggung dengan ucapan masyarakat, dokumen kependudukan tidak diberikan. Itu hal berbeda, masyarakat yang frustasi dengan pelayanan buruk juga bisa emosi,” pungkasnya.

Kepala Disdukcapil Kota Binjai Tobertina Sitepu, membantah dirinya menunjukkan sikap arogan kepada masyarakat atau yang melaporkan dirinya kepada Ombudsman. “Bagaimana saya tidak tersinggung, masak kantor saya dibilang seperti lapangan voli,” ujarnya yang ditemui setelah menjalani pemeriksaan. Mengenai dugaan pungli, Tobertina enggan menanggapinya. “Sudah ya,” ucapnya sambil berlalu. (iskandar/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles