6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Bupati Labuhanbatu Digelar Minggu Depan

Medan, MISTAR.ID

Perkara korupsi beraroma pemberian suap oknum Bupati Labuhanbatu Khairuddin Syah Sitorus, akrab disapa H Buyung dipastikan akan digelar Pengadilan Tipikor di PN Medan.

“Berdasarkan penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan terdakwa Kharuddin Syah akan dilaksanakan, Senin (1/2/21) mendatang,” kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Selasa (26/1/21).

Sebelumnya, Selasa (19/1/21) tim JPU KPK telah melimpahkan berkas perkara terdakwa ke PN Tipikor Medan. Terdakwa dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a UU U Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ( 1 ) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat ( 1 ) KUHP. Atau kedua, pidana Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca Juga:KPK Perpanjang Penahanan Bupati Labura Kharuddinsyah Sitorus

Tim jaksa telah menitipkan H Buyung Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Jakarta Pusat. Sedangkan tersangka lainnya Agusman Sinaga, juga Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Kaban PPD) Pemkab Labura ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

“Selama proses penyidikan, tim KPK telah memeriksa 77 saksi yang di antaranya dari pihak aparatur sipil di Pemkab Labura,” ujarnya.

Terseretnya nama H Buyung merupakan hasil pengembangan pada persidangan perkara suap OTT anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono (telah divonis 8 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta,red) untuk memuluskan pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh sejumlah kabupaten/kota.

Baca Juga:Mobil Anak Bupati Labura Disita KPK

Tersangka Khairuddin diduga kuat ikut dalam pusaran suap yang diduga melibatkan salah seorang staf di Kemenkeu, Yaya Purnomo (telah divonis pidana 6,5 tahun penjara). Pada 10 April 2017, Pemkab Labura mengajukan DAK TA 2018 melalui Program e-Planning sebesar Rp504.734.540.000.

Khairuddin Syah Sitorus kemudian menugaskan Agusman Sinaga selaku Kaban PPD Kabupaten Labuhanbatu untuk menemui Yaya Purnomo dan Rifa Surya di Jakarta guna membahas potensi bisa dimasukkan ke Kementerian Keuangan. (amsal/hm12)

Related Articles

Latest Articles