11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Sejumlah OPD di Toba Belum Laksanakan Imbauan Bupati Soal Semarak HUT ke-77 RI

Toba, MISTAR.ID

Sejumlah instansi OPD Pemkab Toba sepertinya belum mengindahkan Surat Edaran Bupati Toba tentang Imbauan Menyemarakkan dan Memeriahkan Peringatan HUT ke-77 RI tahun 2022.

Instansi OPD yang dimaksud di antaranya, Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan.

Surat edaran itu mengimbau setiap instansi perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, instansi BUMN/BUMD dan swasta, kecamatan, kelurahan dan desa, agar memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho dan gapura selamatan pada gerbang masuk kantor, dan hiasan lainnya di lingkungan masing-masing secara serentak sejak tanggal 25 Juli hingga 31 Agustus 2022.

Baca Juga:Pemkab Toba Gelar Evaluasi Kinerja Pemerintahan Kecamatan

Namun hingga hari ini, Rabu (3/8/22), instansi OPD yang dimaksud belum melaksanakannya.

Plt Kadis Kominfo Pemkab Toba Sesmon Butarbutar, berdalih sudah memesan umbul-umbul dan hiasan lainnya.

“Akan segera kami pasang jika pesanan sudah sampai,” ujarnya, Rabu (3/8/22).

Baca Juga:Turunkan Stunting, Pemkab Toba Bina Kader Pembangunan Manusia

Saat dikonfirmasi, Plt Kadis Perhubungan dan Kasubbag yang menanganinya, belum memberikan alasan.

Sementara OPD lainnya, sudah mengindahkan surat edaran bupati itu di antaranya Dinas PMDP PA.

“Sudah kita pasang baliho, umbul-umbul dan hiasan lainnya sesuai surat edaran Pak bupati,” ujar Kadis PMDP PA Hendry Silalahi.(james/hm10)

Related Articles

Latest Articles