Sidikalang, MISTAR.ID
Sebanyak 43 Unit Pelaksana Teknis (UPT) SD dan SMP di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara dipimpin Kepala Sekolah status Plt
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Jonni Waslin Purba,saat dikonfirmasi di Sidikalang , Rabu (8/9/21).
“Kalau nggak salah 43. SD, SMP. dijabat plt. Ada yang baru, pensiun, memang juga ada yang lebih setahun, (dijabat) Plt,” kata Jonni
Baca juga:Â Ladang Ganja di Dairi, Menyebar Isu Tersangka Ditangkap Satu Keluarga
Ditanya mengapa hal itu terjadi sedemikian lama, Jonni menyebut karena pihaknya masih mempersiapkan calon Kepsek yang lengkap administrasi, seperti Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).
Ia menjelaskan bahwa saat ini sekitar 100 orang tenaga kependidikan telah mengikuti pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah.
“Kita tunggulah. Kalau kita angkat, ya lengkap dulu itu, NUKS nya. Ini kan udah mau selesai ini,” sebut Jonni kembali
Ditanya mengapa beberapa waktu lalu justru Kepsek yang memiliki NUKS dinonjobkan, diganti dengan yang tidak memiliki NUKS. Jonni enggan berkomentar.
Baca juga:Â Warga Pelapor Mendampingi Unit Tipikor Polres Dairi Cek Fisik Proyek DD Desa Gundaling
Disinggung terkait legilitas ijazah siswa T.A 2020-2021 yang ditandatangani kepala sekolah Plt ,tidak depenitif. juga apakah kepala sekolah Plt dapat mengelola dana Bos .Jonni menyebutkan “ada surat edaran menteri pendidikan sebagai dasar hukumnya ,tapi nomornya kurang tau.kita lihat duli nanti” sebut Jonni.(manru/hm06)