10.3 C
New York
Tuesday, March 26, 2024

Ratusan Karyawan PTPN2 Ajukan Permohonan Rumdis

Deli Serdang, MISTAR.ID

Ratusan karyawan aktif PT Perkebunan Nusantara II (PTPN2) mengajukan surat permohonan kepada Direksi PTPN2 untuk mendapatkan rumah dinas (Rumdis) yang bisa ditempati selama masa bekerja.

Permohonan ratusan karyawan aktif tersebut saat ini sedang diproses manajemen PTPN2 mengingat banyaknya rumah dinas yang masih ditempati oleh pensiunan karyawan PTPN2 maupun pihak ketiga.

Hal ini dipaparkan oleh Kasubag Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan, Rabu (18/5/22).

Baca Juga:PTPN2 Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Sumut

“Padahal akibat karyawan aktif tidak menempati rumah dinas, perusahaan harus membayar tunjangan sewa rumah khusus kantor direksi dengan jumlah yang cukup besar berkisar Rp200 jutaan setiap bulannya,” ujar Rahmat.

Dicontohkannya, seperti di perumahan karyawan Kompleks Garuda, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang. Di kompleks perumahan terdapat 200 unit rumah dinas karyawan yang berada di Dusun XI dan Dusun XII.

Dari jumlah tersebut diperkirakan hanya sekitar 20 persen saja berstatus karyawan aktif selebihnya 80 persen perumahan karyawan itu dihuni oleh para pensiunan dan keluarga pensiun.

Baca Juga:Karyawan PTPN2 Jaga Areal HGU Kebun Tanjung Garbus dari Mafia Tanah

“Bahkan beberapa pensiunan yang telah meninggal dunia, namun rumahnya masih ditempati dan dikuasai oleh anak dan cucunya,” tambah juru bicara PTPN2 tersebut.

Pihak perusahaan, lanjut Rahmat, akan menyurati para pensiunan yang masih menempati rumah dinas untuk segera mengosongkan rumah-rumah tersebut. Sehingga bisa ditempati para karyawan aktif. Sementara para pensiunan yang meninggalkan rumah dinas perusahaan akan diberikan hak-hak mereka seperti Santunan Hari Tua (SHT).

“Kita berharap dengan win-win solution seperti ini akan bisa menyelesaikan secara bertahap persoalan permintaan rumah dinas karyawan aktif,” tutur Rahmat. (sembiring/hm14)

Related Articles

Latest Articles