9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2022 Digelar

Taput, MISTAR.ID

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan diwakili Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan Marihot Simanjuntak, Kepala Bappeda Luhut Aritonang, Kadis Pertanian Sey Pasaribu, Kadis Perkim Budiman Gultom.

Serta, Kadis Ketenagakerjaan Sofian Simanjuntak, Kabag Hukum Welly Simanjuntak dan beberapa perangkat daerah, menghadiri sekaligus membuka secara resmi rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2022, di Hineni Convention Hall Tarutung, Selasa (24/5/22).

Turut hadir, Kepala Kantor BPN Kabupaten Tapanuli Utara sekaligus Ketua Tim Pelaksana Harian Kabupaten Tapanuli Utara Risma Magdalena. Dalam kesempatan tersebut, wakil bupati menyampaikan sambutan Bupati Tapanuli Utara.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara ini. Semoga acara ini berlangsung lancar, serta seluruh perangkat daerah melalui rapat ini dapat bersinergi untuk melaksanakan reforma agraria dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan,” sebut wakil bupati.

Baca Juga:Masyarakat Apresiasi SK Hutan Adat yang Diterbitkan Bupati Taput

“Di Kabupaten Tapanuli Utara masih banyak masyarakat kita yang berada dalam kawasan kehutanan. Adalah tugas kita sebagai Gugus Tugas Reforma Agraria untuk melakukan pendataan dan inventarisasi, agar dapat diusulkan dilepaskan dari kawasan hutan,” sebutnya lagi.

Untuk mencapai percepatan terwujudnya reforma agraria di Tapanuli Utara, telah dibentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) melalui Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 100 Tahun 2022.

Tugas tim GTRA adalah melakukan koordinasi penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), memberikan usulan dan rekomendasi TORA, penataan penguasaan TORA dan mewujudkan kepastian hukum melalui legalisasi aset TORA.

Selanjutnya, wakil bupati menyatakan, setelah dikeluarkan dari kawasan hutan, selanjutnya GTRA dapat merekomendasikan untuk dilakukan legalisasi aset melalui redistribusi tanah. Dan, yang tidak kalah pentingnya dengan penataan aset adalah penataan akses.

Baca Juga:Wakil Bupati Taput Sidak Kehadiran ASN Usai Libur Lebaran

“Melalui rapat koordinasi ini, saya minta seluruh perangkat daerah yang bergabung dalam GTRA Tapanuli Utara dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas sesuai Pepres No 86 Tahun 2018. Laksanakan tugas dengan baik, hindari penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Saya harap sinergitas GTRA dapat mewujudkan berbagai tujuan penyelenggaraan reforma agraria melalui penataan akses dan penataan aset, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan,” tegas wakil bupati.

Dalam laporannya, Kepala Kantor BPN Kabupaten Tapanuli Utara sekaligus Ketua Tim Pelaksana Harian Kabupaten Tapanuli Utara Risma Magdalena menyampaikan maksud diselenggarakan Rakor yang mengangkat tema “Penguatan Kolaborasi dan Sinkronisasi Demi Tercapainya Reforma Agraria di Kabupaten Tapanuli Utara” adalah sebagai forum koordinasi, sinkronisasi dan intergrasi teknis pelaksanaan tugas reforma agraria di Kabupaten Tapanuli Utara.

Dengan tujuan, terciptanya arah gerak bersama dalam rangka terwujudnya tujuan reforma agraria melalu dukungan dan kerja sama tiap instansi, terindentifikasinya potensi TORA dan potensi pengembangan akses, tertanganinya sengketa dan konflik pertanahan untuk menjadi salah satu sumber TORA, dan terbentuknya ruang-ruang kerja sama lintas sektor dalam rangka penataan akses sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:Perjuangkan Infrastruktur, Bupati Taput Kembali Temui Menteri PUPR

“Pada kesempatan ini, kami selaku panitia penyelenggara menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran bupati dan para peserta rapat di tempat ini. Semoga acara yang kita laksanakan hari ini bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara,” tutur Rosma Magdalena.

Adapun peserta Rakor GTRA TA 2022 diikuti sebanyak 48 orang secara tatap muka, yang terdiri dari 23 peserta tim GTRA Kabupaten Tapanuli Utara, dan 25 peserta tim Pelaksana Harian Kabupaten Tapanuli Utara.

Pada kesempatan Rakor tersebut, hadir narasumber dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Marulam Siahaan, dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan Rano Karno Sihombing.(fernando/hm10)

Related Articles

Latest Articles