11.2 C
New York
Monday, April 22, 2024

Puskesmas Karang Anyar Tolak Pasien BPJS Kesehatan karena Beda Faskes

Deli Serdang, MISTAR ID

Puskemas Karang Anyar, Kecamatan Beringin Deli Serdang menolak seorang warga, pemilik kartu BPJS Kesehata yang ingin berobat. Pihak Puskesmas beralasan, warga tersebut tidak terdaftar di fasilitas layanan kesehatan (Faskes) Puskesmas Karang Anyar. Akhirnya, pasien bernama Reynal terpaksa mendaftar menjadi pasien umum.

“Saya tadi ada keluhan di bagian dalam telinga sebelah kiri makanya datang ke Puskemas Karang Anyar. Tapi saya gak bisa dilayani. Katanya Faskes saya bukan di Puskesmas. Karena ingin cepat maka akhirnya harus mendaftar jadi pasien umum,”papar Reynal dengan sedikit kesal kepada MISTAR.ID, Senin (15/8/22).

Salah seorang staf penerima pendaftaran yang tak memiliki bad nama membenarkan karena yang bersangkutan terdaftar di Faskes lain. Itu sebabnya, Puskemas tidak bisa melayani.

Baca juga: Percepatan UHC di Medan, PUD Pasar dan BPJS Kesehatan Berkolaborasi

“Karena yang bersangkutan bukan terdaftar di Faskes kita, sebaiknya ke Faskes awalnya saja. Kalau mau berobat di sini ya harus menjadi pasien umum,” kata salah seorang perawat di bagian pendaftaran Puskesmas Karang Anyar.

Kepala Puskemas Karang Anyar, dr Hermida yang dikonfirmasi MISTAR.ID melalui whatshapp menjelaskan bahwa SOP BPJS memang sudah mengatur tentang pelayanan kesehatan.

“Karenanya kita sarankan untuk pindah Faskes saja biar lebih dekat,”ujarnya. (rinaldi/hm09)

Related Articles

Latest Articles